Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said memberhentikan dengan hormat Johanes Widjonarko sebagai Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Sesuai surat terbuka kepada karyawan SKK Migas yang diperoleh di Jakarta, Kamis (15/1/2015), Widjonarko, mengatakan, pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 0041K/73/MEM/2015.
"Rekan-rekan semua yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya pribadi dan keluarga memohon pamit, bahwa dengan telah dikeluarkannya SK MESDM Nomor: 0041K/73/MEM/2015 yang saya terima hari ini (Rabu, 14/1), dinyatakan sejak 8 Januari 2015 saya telah diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Kepala SKK Migas," katanya dalam surat tersebut.
Widjonarko menjabat Wakil Kepala SKK Migas sejak 2 Agustus 2012 yang saat itu masih bernama Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), hingga diberhentikan 8 Januari 2015.
Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas sejak Agustus 2013 sampai Nopember 2014.
Sesuai surat yang disebarluaskan pada Rabu (14/1), Widjonarko mengatakan, dirinya telah berada di SKK Migas selama 3,5 tahun.
Pada Juni 2011, ia pertama kali ditunjuk Menteri ESDM saat itu Darwin Zahedy Saleh sebagai Deputi Umum BP Migas.
Sebelumnya, Widjonarko berkarir di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Dalam suratnya, Widjonarko juga mengulas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36 yang membubarkan BP Migas per 13 November 2012.
"Banyak serangkaian peristiwa yang kita alami sejak itu, semuanya dapat kita lalui dengan tegar dan tabah," katanya.
Ia juga menyinggung pencapaian produksi dan penerimaan migas yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir.
"Bahkan pada 2014, kita masih bisa menyumbangkan penerimaan negara sebesar 103 persen dari target APBN walaupun itu terbantu dengan melemahnya kurs rupiah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya