Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said memberhentikan dengan hormat Johanes Widjonarko sebagai Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Sesuai surat terbuka kepada karyawan SKK Migas yang diperoleh di Jakarta, Kamis (15/1/2015), Widjonarko, mengatakan, pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 0041K/73/MEM/2015.
"Rekan-rekan semua yang saya banggakan, pada kesempatan ini saya pribadi dan keluarga memohon pamit, bahwa dengan telah dikeluarkannya SK MESDM Nomor: 0041K/73/MEM/2015 yang saya terima hari ini (Rabu, 14/1), dinyatakan sejak 8 Januari 2015 saya telah diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Kepala SKK Migas," katanya dalam surat tersebut.
Widjonarko menjabat Wakil Kepala SKK Migas sejak 2 Agustus 2012 yang saat itu masih bernama Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), hingga diberhentikan 8 Januari 2015.
Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas sejak Agustus 2013 sampai Nopember 2014.
Sesuai surat yang disebarluaskan pada Rabu (14/1), Widjonarko mengatakan, dirinya telah berada di SKK Migas selama 3,5 tahun.
Pada Juni 2011, ia pertama kali ditunjuk Menteri ESDM saat itu Darwin Zahedy Saleh sebagai Deputi Umum BP Migas.
Sebelumnya, Widjonarko berkarir di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Dalam suratnya, Widjonarko juga mengulas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36 yang membubarkan BP Migas per 13 November 2012.
"Banyak serangkaian peristiwa yang kita alami sejak itu, semuanya dapat kita lalui dengan tegar dan tabah," katanya.
Ia juga menyinggung pencapaian produksi dan penerimaan migas yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir.
"Bahkan pada 2014, kita masih bisa menyumbangkan penerimaan negara sebesar 103 persen dari target APBN walaupun itu terbantu dengan melemahnya kurs rupiah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025