Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp 9,9 triliun pada tahap awal, kemudian ditambah hingga total keseluruhan menjadi Rp 15 triliun.
Dalam besaran anggaran tahap awal sebesar Rp 9,9 triliun tersebut, dibagi ke dalam 2 kategori yaitu, Rp 4,9 triliun untuk keperluan belanja modal ataucapital expenditure (capex) dan Rp 5 triliun untuk belanja barang dan pegawai.
Kemudian, pada tahap kedua pemerintah menambah anggaran kementerian ESDM untuk pos belanja modal sebesar Rp 4,9 triliun menjadi sebesar Rp 9,8 triliun. Sementara belanja barang dan pegawai tetap sebesar Rp 5 triliun. Sehingga total anggaran kementerian ESDM secara keseluruhan ditambah lain-lain menjadi Rp 15 triliun.
Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, kementeriannya telah mendapatkan tambahan modal untuk belanja modal tahun ini sebesar 2 kali lipat.
"Kita itu mendapatkan alokasi tambahan belanja modal dua kali lipat dari Rp 4,9 triliun menjadi Rp 9,8 triliun. Tapi ini tergantung persetujuan dari DPR," ungkap Sudirman saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/1/2015).
"Jadi total keseluruhan budget kita tahun depan adalah Rp 15 trilun. Sebesar Rp 5 triliun itu untuk belanja barang dan belanja pegawai, dan Rp 9,8 triliun belanja modal," lanjut dia.
Sudirman menjelaskan, tambahan anggarabelanja modal tersebut akan dialokasikan untuk keperluan pembangunan infrastruktur migas, listrik, dan energi baru terbarukan konservasi energi (EBTKE).
"Sesuai sub sektornya. Migas, listrik, ada energi baru terbarukan konservasi energi. Listrik itu kita akansupportuntuk transmisi, gardu induk, pelistrikan 48 titik terluar di Indonesia yang selama ini terpencil. Kemudian infrastruktur gas rumah tangga. Kemudian kita akan teruskan konversi minyak tanah, dan bangun jaringan gas rumah tangga," jelasnya.
Untuk menghadapi pelaksanaan anggaran 2015, Sudirman pun mengumpulkan seluruh pejabat di Kementerian ESDM, dengan bertujuan untuk penyamaan visi-misi, sehingga anggaran bisa terserap optimal.
"Kita ingin menghindari serapan rendah seperti tahun kemarin. Oleh karena itu, kepada seluruh leaders tadi diajak bicara bagaimana cara melakukan percepatan-percepatan. Kita menekankan perlunya belajar dari pengalaman tahun lalu, pelepasan tanda bintang (pemblokiran anggaran) itu harus dilakukan sedini mungkin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026