Suara.com - Maskapai penerbangan berbiaya murah Citilink Indonesia mendorong perluasan keterhubungan atau konektivitas Nusa Tenggara Barat dengan kota-kota besar di Indonesia dengan membuka rute langsung Lombok - Bandung.
Direktur Komersial Citilink Indonesia Hans Nugroho mengatakan pembukaan rute penerbangan langsung Lombok-Bandung mulai 12 Februari 2015, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pariwisata dan industri manufaktur mikro, kecil dan menengah (UKM) di daerah itu.
"Ada beberapa hal yang membuat Citilink membuka rute penerbangan langsung ini, antara lain mobilitas perjalanan antarwarga NTB dan Jawa Barat, kemudian peluang bisnis di antara dua provinsi itu, khusus di sektor UKM dan juga tingginya aktivitas pendidikan ke kota besar di Pulau Jawa, terutama Bandung," katanya.
Menurut dia, penerbangan langsung Lombok-Bandung menjadikan Citilink sebagai satu-satunya maskapai yang membuka rute penerbangan tersebut.
Kehadiran Citilink di Lombok, lanjut Nugroho, juga melengkapi penerbangan langsung Surabaya-Lombok yang sudah lebih dulu diterbangi secara reguler dua kali sehari.
"Kami percaya Bandung yang terkenal sebagai kota wisata belanja akan menjadi daya tarik sendiri bagi warga NTB. Tetapi, di sisi lain, Citilink dapat membantu Pemerintah Provinsi NTB untuk memenuhi target kedatangan dua juta wisatawan hingga 2017," ujarnya.
Provinsi Jawa Barat, kata Nugroho, khususnya Bandung memiliki berbagai objek wisata alam yang terkenal, seperti Tangkuban Perahu, Sumber Air Panas Cimanggu, perkebunan teh Rancabali, Danau Alam, dan Situ Lembang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga