Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mewacanakan kenaikan tarif parkir untuk mobil pribadi hingga 200 persen guna menjawab tantangan terhadap kondisi lalu lintas yang semakin padat dengan lokasi parkir yang terbatas.
"Kami mewacanakan kenaikan tarif parkir yang cukup tinggi untuk mobil pribadi. Kenaikan tidak dilakukan di seluruh wilayah tetapi di zona -zona tertentu yang dianggap prioritas," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin, (9/3/2015).
Menurut dia, wacana kenaikan tarif parkir tersebut akan diikuti dengan kajian secara langsung di lapangan guna mengetahui pendapat dan tanggapan masyarakat terhadap rencana kenaikan tarif parkir mobil pribadi itu.
Ia berharap wacana tersebut memperoleh persetujuan, dan pemerintah bisa melaksanakan kebijakan itu tahun ini.
"Apabila kenaikan tarif parkir ini disetujui, maka ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan bagi seluruh pihak seperti juru parkir dan masyarakat selaku konsumen," katanya.
Pemerintah, lanjut dia, akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap juru parkir dan memberikan sanksi tegas apabila juru parkir melakukan pelanggaran termasuk penerapan tarif atau memanfaatkan lahan yang tidak boleh digunakan sebagai lokasi parkir. Masyarakat juga tidak lagi diperbolehkan parkir secara sembarangan.
"Tetapi saya ingatkan, bahwa ini masih sebatas wacana. Jangan karena ada wacana seperti ini lantas membuat juru parkir meningkatkan tarifnya. Semua itu tentu ada aturannya dan seluruh pihak harus mematuhinya," kata Haryadi.
Selain mengatur parkir, upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatasi kepadatan lalu lintas adalah dengan memperbaiki sistem transportasi publik yang ada dengan memanfaatkan bus ukuran sedang.
"Jaringan transportasi publik harus diperluas sehingga bisa menjangkau lebih banyak lokasi. Jumlah armada harus mencukupi kebutuhan, serta pelayanan dan keamanan yang lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar