Suara.com - Akhir pekan ini boleh dibilang tak begitu menggembirakan bagi orang Jakarta, pasalnya pada hari ini Minggu (1/10/2023) ada dua berita yang bikin kantong warga Jakarta jebol.
Pertama soal naiknya harga BBM. Yah, tepat hari ini Pertamina dan sejumlah Badan Usaha Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) melakukan penyesuaian terhadap harga jual BBM mereka.
Tak terkecuali PT Pertamina (Persero) yang kembali menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidinya.
Dikutip dari laman mypertamina.id, Minggu (1/10/2023) harga jual BBM Pertamina untuk Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Kemudian, harga Pertamax Turbo juga naik dari Rp 15.900 menjadi Rp 16.600 per liter.
Selanjutnya, harga Pertamax Green yang baru didistribusikan di DKI Jakarta dan Jawa Timur juga terpantau naik dari harga Rp 13.500 menjadi Rp 16.000 per liter.
Adapun untuk produk diesel, harga Pertamina Dex di DKI Jakarta juga naik cukup signifikan dari sebelumnya Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 per liter.
Sementara Dexlite naik dari Rp 16.350 menjadi Rp 17.200 per liter.
Sementara harga BBM bersubsidi Pertalite masih bertahan di harga Rp 10.000 per liter.
Baca Juga: Hentak Jakarta 2 Hari, Konser One Ok Rock Obati Rindu Fans Selama 10 Tahun
Kabar kedua terkait keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan tarif parkir maksimal dan berlaku mulai hari Minggu (1/10/2023) ini juga.
Peraturan ini berlaku khusus bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi atau tak lulus.
Bagi kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500/jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan ada 131 lokasi parkir yang akan menerapkan kebijakan tersebut. Jumlahnya bertambah signifikan dari rencana awal yaitu hanya 10 lokasi parkir.
"Mulai 1 Oktober 2023, seluruh lokasi yang dikelola Pasar Jaya, ada 131 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi," kata Ani dalam keterangannya.
"Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!