Suara.com - Usai rapat paripurna, Kamis (25/6/2015), pimpinan DPR langsung mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. Pertemuan berlangsung di gedung Nusantara III, lantai 3. Salah satu topik pembicaraannya menyangkut usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan, yang meliputi penganggaran dana untuk pembangunan daerah pemilihan atau yang disebut dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun.
Usai pertemuan dengan pimpinan dewan, Bambang mengatakan pemerintah belum bisa bersikap soal akan memasukkan dana aspirasi ke APBN 2016 atau tidak lantaran belum ada rancangan proposal aturan tersebut yang diserahkan DPR ke pemerintah.
"Orang belum ada proposal," kata Bambang di DPR, Kamis (25/6/2015).
Ketika disinggung apakah pertemuan tadi bagian dari lobi, secara diplomatis Bambang mengatakan tadi hanya agenda biasa.
"Ini agenda biasa," katanya.
Katanya, dana aspirasi akan dibicarakan pemerintah kalau sudah mendapatkan proposal dari dewan.
Pernyataan Bambang sama seperti sebelum pertemuan tadi bahwa pemerintah belum bisa menentukan soal dana aspirasi.
"Kalau belum ada proposal saya belum bisa bicara apa-apa dan saya belum ngasih komentar mengenai itu," katanya.
Bambang menambahkan saat ini, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan sikap soal UP2DP. Menurut Bambang, sikap Presiden ialah menolak peraturan tersebut bila tidak sesuai dengan postur APBN 2016.
"Presiden kan intinya menolak kalau itu di luar mekanisme ketentuan APBN. Jadi semua itu harus dalam mekanisme APBN," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?