Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR menunggu sikap pemerintah untuk kelanjutan Usulan Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias Dana Aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil).
"Rulenya (aturannya) yang mengajukan adalah pemerintah, Jika pemerintah tak mengajukan dan tak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Peraturan UP2DP ini disahkan dalam Rapat Paripurna beberapa hari lalu. Artinya, DPR baru menyetujui adanya payung hukum bagi UP2DP ini dan belum kepada persetujuan masuk ke APBN 2016 yang disebut-sebut.
"Kemarin yang disampaikan belum pada tingkat menempatkan dana aspirasi ke APBN, kemarin hanya payung hukum untuk pelaksanaan UP2DP. Payung hukum ini untuk dipergunakan, bagaimana menempatkan keuangan Rp11,2 triliun ke APBN. Jika tak ada payung hukum tak akan bisa," ujarnya.
Meskipun payung hukum UP2DP ini telah disahkan, namun tiga fraksi yang menolak. Yaitu, NasDem, Hanura dan PDIP dan akan berusaha melobi pemerintah untuk menolak dana aspirasi anggota DPR tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau Dana Aspirasi Dapil bernilai Rp 11,2 triliun per tahun yang diajukan DPR.
Penolakan ini disampaikan sejumlah menteri kabinet Jokowi seusai rapat terbatas kemarin sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres