Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR menunggu sikap pemerintah untuk kelanjutan Usulan Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias Dana Aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil).
"Rulenya (aturannya) yang mengajukan adalah pemerintah, Jika pemerintah tak mengajukan dan tak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Peraturan UP2DP ini disahkan dalam Rapat Paripurna beberapa hari lalu. Artinya, DPR baru menyetujui adanya payung hukum bagi UP2DP ini dan belum kepada persetujuan masuk ke APBN 2016 yang disebut-sebut.
"Kemarin yang disampaikan belum pada tingkat menempatkan dana aspirasi ke APBN, kemarin hanya payung hukum untuk pelaksanaan UP2DP. Payung hukum ini untuk dipergunakan, bagaimana menempatkan keuangan Rp11,2 triliun ke APBN. Jika tak ada payung hukum tak akan bisa," ujarnya.
Meskipun payung hukum UP2DP ini telah disahkan, namun tiga fraksi yang menolak. Yaitu, NasDem, Hanura dan PDIP dan akan berusaha melobi pemerintah untuk menolak dana aspirasi anggota DPR tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau Dana Aspirasi Dapil bernilai Rp 11,2 triliun per tahun yang diajukan DPR.
Penolakan ini disampaikan sejumlah menteri kabinet Jokowi seusai rapat terbatas kemarin sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029