Suara.com - PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mulai memberlakukan tarif ruas tol Cikopo-Palimanan pada Jumat (26/6/2015) mulai pukul 00.00 WIB. Semua golongan kendaraan sudah diperbolehkan menggunakan jalan tol Cipali. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015, besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh dan golongan kendaraan.
Untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp96.000, Golongan II Rp144.000, Golongan III Rp192.000, Golongan IV Rp240.000, sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp288.500.
"Pantauan di lapangan setelah pemberlakuan tarif, sejak Jumat dini hari ruas tol Cipali mulai diramaikan oleh bus-bus antar kota dan truk-truk besar, selain kendaraan kecil Golongan I yang memang telah melintas sejak dioperasikannya tol Cipali pada 14 Juni 2015," kata Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya, Hudaya Arryanto di Cikopo.
Pemberlakuan tarif dilakukan setelah masa sosialisasi selama dua pekan berakhir. Ruas tol Cikopo-Palimanan diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 13 Juni 2015. Pascaperesmian, PT Lintas Marga Sedaya sebagai operator dan pemegang konsesi ruas tol tersebut melakukan sosialisasi dengan tanpa memungut biaya bagi kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut.
Saat ini, PT LMS telah melengkapi sarana dan fasilitas pendukung tol Cipali.
"Tol Cipali sekarang sudah full rambu. Sesuai standar keselamatan jalan, LMS sudah memasang dan melengkapi rambu, marka, petunjuk, dan guardrail yang diperlukan," kata Hudaya.
Selain itu untuk mendukung fungsi lampu penerangan jalan yang sudah terpasang di lokasi simpang susun, di sepanjang ruas Cipali juga sudah dipasang patok pengarah (guide post) yang reflektor-nya akan bersinar jika terkena lampu kendaraan, sehingga menambah keamanan berkendara di malam hari.
Saat ini sudah ada 6 (enam) Rest Area yang beroperasi, yaitu di KM 86A, KM 86B, KM 101, KM 102, KM 164 dan KM 166, yang menyediakan fungsi dasar seperti toilet, mushola, tempat parkir hingga beberapa gerai makanan.
"Bahkan SPBU pun telah dioperasikan di KM 102. Minggu depan 2 (dua) Rest Area lagi akan dibuka, sehingga lengkap menjadi 8 (delapan)," tutur Hudaya.
Hudaya mengingatkan, kondisi jalan tol Cipali yang mulus dan cenderung lurus, serta perambuan dan fasilitas yang makin lengkap tetap perlu diimbangi dengan perilaku mengemudi yang disiplin dan aman.
"Bagi para pengguna jalan tol Cipali, mohon siapkan kondisi fisik dan kendaraan Anda sebelum berkendara. Jika lelah atau mengantuk, manfaatkanlah Rest Area yang telah tersedia untuk sekedar beristirahat. Jaga jarak aman dan jangan ngebut melebihi batas maksimum kecepatan 100 km/jam seperti tertulis di rambu," ujar Hudaya.
Jalan tol Cipali sepanjang 116,75 kilometer merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi 5 kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.
PT Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang konsesi Jalan Tol Cikopo-Palimanan selama 35 tahun, merupakan badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh PT Baskhara Utama Sedaya (45%), suatu perusahaan investasi nasional, dan PLUS Expressways International Berhad (55%) yang merupakan perusahaan jalan tol terkemuka di Malaysia. (Antara)
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Taktik Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom
-
Alasan Izin Tiktok Dibekukan di Indonesia: Tak Taat Aturan, Lindungi Judi Online?
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
-
Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan