Suara.com - Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk merespons kondisi saat ini. Itu juga yang diminta Presiden Joko Widodo.
Paket kebijakan ekonomi itu meliputi kebijakan untuk sektor rill dan keuangan. Termasuk rencana pemberian tax holiday.
"Bahwa Presiden meminta dan merinci satu paket kebijakan besar yang harus selesai minggu depan ini. Menyangkut sektor riil, keuangan, ada yang menyangkut deregulasi, kebijakan baru, 'tax holiday'. Nanti dijelaskan Menkeu jam 12.30 WIB," katanya di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Darmin mengatakan paket kebijakan ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah itu akan mencakup berbagai hal untuk menjawab permasalahan yang ada saat ini. Sehingga dia berharap bisa mendorong investasi yang masuk.
"Tujuannya adalah untuk memperlancar kegiatan ekonomi dan mendorong masuknya investasi, kita perlukan itu sekarang," kata Darmin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Berkat Prabowo Harga Tahu-Tempe Bakal Makin Murah
-
IHSG Berakhir Meloyo pada Jumat Sore, 401 Saham Memerah
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
-
Genjot Fasilitas, IPC TPK Pastikan Arus Barang Ramadan 1447 H Aman Terkendali
-
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Gegara Intervensi BI, Rupiah Berjaya di Jumat Sore ke Level Rp 16.888/USD
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
-
Telkom Solution Sabet Enam Penghargaan PRIA 2026, Perkuat Reputasi di Segmen B2B
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Kemenkeu Dukung Proyek Kapal Riset BRIN lewat Skema KPBU