5.Lengkapi data-data yang diperlukan.
Seperti pada proses pengajuan kredit seperti umumnya, data-data merupakan hal yang tidak boleh ketinggalan. Soal kelengkapan data ini sebaiknya Anda memenuhinya sesuai permintaan saja, dan nantinya setiap kondisi orang mungkin berbeda-beda soal kelengkapan data. Untuk kondisi seperti ngontrak atau ngekos, memang biasanya butuh kelengkapan tambahan yang lebih banyak ketimbang pengajuan dengan rumah sendiri.
Sebagai contoh, kalau memiliki rumah sendiri, Anda wajib melengkapi yang namanya foto kopi SPPT, fotokopi rekening listrik, rekening telepon atau PAM, maka ketika Anda ngontrak rumah atau tinggal di kos, kelengkapan-kelengkapan tersebut biasanya tidak dibutuhkan. Sebaliknya, ketika ngontrak atau ngekos, Anda wajib menyertakan Surat Keterangan Tinggal atau Surat Domisili dari RT dan RW setempat.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Ajukan Kredit Motor
Asuransi Motor : Apa Saja Biaya Dan Manfaatnya?
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026