- KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi Bank BJB tahun 2021-2023 kepada Lisa Mariana melalui pihak nominee.
- Penyidik KPK menahan empat dari lima tersangka kasus korupsi dana iklan di Gedung Merah Putih pada 10 Agustus 2026.
- Kasus korupsi tersebut juga menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset kendaraan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami dugaan adanya aliran dana kepada Selebgram Lisa Mariana dari kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa aliran dana itu diduga diterima Lisa melalui pihak nominee.
“Ya, di antaranya kita juga mendalami terkait itu (aliran dana ke Lisa Mariana), karena aliran-alirannya itu pakai pihak nominee. Jadi itu sedang ditelusuri apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu itu yang sekarang sedang didalami,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Dia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut perihal dugaan aliran uang ke Lisa Mariana ini. Saat ini, lanjut Taufik, penyidik akan fokus terhadap lima tersangka yang sudah ditetapkan.
“Artinya pengembangan-pengembangan itu nanti menjadi bagian yang akan dikembangkan,” tandas Taufik.
Kasus ini diketahui menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya, termasuk kendaraan berupa Mercedes-Benz yang diduga dibeli dari Presiden Ketiga BJ Habibie menggunakan uang hasil rasuah dan sepeda motor Royal Enfield.
KPK diketahui melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023.
Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024 Widi Hartoto (WH); Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama (PT AM) Ikin Asikin Dulmanan (ID); Direktur Wahana Semesta Bandung Ekspres (PT WBSE) Suhendrik (SHD); serta Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).
“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Taufik.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Kemudian, satu tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019-Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR), belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit. Taufik menyebut pemeriksaan terhadap Yuddy akan dijadwalkan ulang.
Para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap