Suara.com - Layaknya lembaga keuangan lain yang memiliki berbagai produk usaha, Pegadaian menyediakan layanan peminjamannya melalui bermacam-macam produk. Selain produk peminjaman, Anda bahkan juga bisa menemui produk investasi yang memang menjadi layanan tambahan di Pegadaian.
Secara garis besar, ada empat lini produk yang terdapat dalam Pegadaian. Lini pertama adalah produk-produk yang menyangkut penyaluran kredit. Lini kedua lebih mengarah ke pembayaran. Lini ketiga adalah investasi emas Pegadaian yang tengah populer di masyarakat. Sementara itu, lini terakhir merupakan produk-produk aneka jasa.
Agar Anda lebih tepat melakukan transaksi keuangan di Pegadaian, baik peminjaman maupun kegiatan lainnya, sebaiknya Anda mengenai dahulu produk-produk Pegadaian dengan baik, seperti di bawah ini.
1. Produk Gadai Konvensional
Jenis produk Pegadaian yang satu ini menjadi yang paling dikenal oleh masyarakat. Layanan ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana cair dengan cara menjaminkan suatu barang ke Pegadaian. Kegiatan gadai konvensional yang diterapkan di Pegadaian dilandaskan kepada hukum gadai yang terdapat di Kita Undang-Undang Hukum Perdata 1150-1160. Karena itulah, Anda akan merasa lebih aman dan terjamin ketika memutuskan memilih produk ini untuk mendapatkan dana cair. Bunga yang diberlakukan untuk produk Pegadaian satu ini relatif rendah, yaitu 0,75-1,15 persen per 15 hari.
2. Produk Gadai Syariah (Rahn)
Gadai syariah tidak terlalu berbeda dengan produk gadai konvensional. Keduanya sama-sama menahan benda dari peminjam untuk dijadikan jaminan atas utang yang dimilikinya. Hal yang membedakannya, karena berprinsip syariah, produk yang satu ini tidak mengenal sewa modal yang sama dengan bunga pinjaman. Sebagai gantinya, produk gadai syariah memberlakukan sewa tempat (ujrah) kepada tiap peminjam.
3. Produk Berbasis Fidusia
Bukan hanya perseorangan yang membutuhkan dana dari Pegadaian, berbagai sektor usaha kecil dan menengah (UKM) juga sering memerlukan tambahan suntikan modal untuk pengembangan usaha. Situasi tersebutlah yang dlirik oleh Pegadaian sehingga muncuk produk berbasis fidusia, Produk ini ditujukan untuk menyediakan dana bagi usaha produktif di segala sektor dengan benda bergerak mampun tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Aturan mengenai jaminan fidusia ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.
4. Produk Gadai Sistem Angsuran
Produk yang dibuat sebagai kredit untuk para pengusaha mikro ini secara konsep tidak jauh berbeda dengan produk gadai konvensional. Peminjam akan memperoleh sejumlah dana segar dari hasil gadai barang berharganya. Namun yang membedakan, dalam produk gadai sistem angsuran, peminjam melakukan pembayaran pinjaman dengan cara dicicil.
5. Produk Investasi Emas
Selain menyalurkan kredit dan pembiayaan, ada produk lain di Pegadaian yang berorientasi ke arah investasi. Produk investasi emas ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki logam mulia yang satu ini dengan cara tunai maupun dengan cara mengangsur.
Emas yang dijual di pegadaian berbentuk lempengan logam mulia dengan berat 1 gram sampai 1.000 gram. Guna mengakomodasi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, Pengadaian bahkan mengadakan arisan emas agar tiap orang dapat membeli produk ini.
6. Jasa Taksiran
Berita Terkait
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
1 Detik Gabung Persija Jakarta Masa Depan Mauro Zijlstra Bisa Suram karena Ini
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Manga Bungo Stray Dogs Umumkan Akhiri Cerita Bagian Pertama di Chapter 130
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola