News / Metropolitan
Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Sebagai Ilustrasi-Trotoar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan membongkar JPO lama di Jalan H.R. Rasuna Said pada September hingga Oktober 2026.
  • Pembongkaran dilakukan karena JPO lama tidak ramah disabilitas dan memiliki perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter.
  • Seluruh akses pejalan kaki dialihkan ke JPO integrasi baru yang terhubung langsung dengan Stasiun LRT Rasuna Said serta Halte Transjakarta.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah penataan fasilitas publik di kawasan Setiabudi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan untuk membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan mengalihkan seluruh akses pejalan kaki ke JPO integrasi baru.

JPO integrasi tersebut merupakan fasilitas modern yang terhubung langsung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta. Keputusan ini diambil usai Gubernur Pramono meninjau langsung kondisi kedua jembatan penyeberangan yang lokasinya berdekatan pada Minggu (9/8/2026).

"Dua-duanya ini memiliki fungsi yang sama persis. Cuma yang satu dibangun lebih lama oleh Pemerintah DKI Jakarta, sementara yang satu lagi lebih baru buatan LRT dan KAI," ungkap Pramono di lokasi peninjauan.

Alasan Pembongkaran: Ramah Disabilitas dan Beda Elevasi

Pemilihan JPO integrasi sebagai akses penyeberangan tunggal di titik tersebut didasarkan pada kelengkapan fasilitas yang jauh lebih unggul. Terdapat dua pertimbangan utama mengapa JPO lama akhirnya harus dipensiunkan dan tidak disambungkan dengan yang baru:

  • Minim Aksesibilitas: JPO integrasi dilengkapi dengan fasilitas lift dan guiding block (jalur pemandu) yang sangat memudahkan mobilitas penyandang disabilitas serta warga lanjut usia (lansia). Sebaliknya, JPO lama dinilai sama sekali tidak ramah disabilitas.
  • Perbedaan Ketinggian Lantai: Pemprov DKI Jakarta sempat menimbang opsi untuk menyambungkan kedua jembatan tersebut. Namun, terdapat perbedaan elevasi atau ketinggian lantai mencapai sekitar 75 sentimeter yang dinilai justru akan mengurangi kenyamanan dan membahayakan pengguna.

"Yang satu akan kita bongkar karena betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi," urai Pramono.

Target Eksekusi September–Oktober 2026

Setelah JPO lama diratakan, mobilitas penyeberangan akan difokuskan sepenuhnya melalui JPO integrasi. Pemprov DKI memastikan seluruh fasilitas penunjang di JPO baru tersebut, terutama lift, akan dipantau agar selalu berfungsi optimal.

Gubernur menargetkan proses pembongkaran JPO lama dapat rampung paling lambat pada bulan September atau Oktober 2026. Pelaksanaannya di lapangan juga akan direkayasa sedemikian rupa agar meminimalkan dampak gangguan lalu lintas di sepanjang jalur protokol H.R. Rasuna Said.

Baca Juga: HIPMI Jakarta Selatan Gelar Miners 2026, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Investor

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menjelaskan bahwa proses fisik belum bisa langsung dilakukan karena harus melewati proses lelang dan penyelesaian administrasi aset bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

"Kalau pembongkaran fisiknya, saya lihat tidak begitu lama, mungkin hanya sekitar dua sampai tiga minggu," pungkas Heru.

Load More