Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang sudah disetujui oleh DPR beberapa hari lalu, akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepolisian dan TNI di 2016 mendatang. Sehingga, jika di total, dalam satu tahun, PNS akan mendapat gaji sebanyak 14 kali.
"Jadi memang mulai tahun depan PNS akan mendapatkan THR, kan selama ini nggak, mereka hanya mendapat gaji ke 13 yakni bonus saja. Nah di APBN 2016 ini mereka akan mendapat gaji ke 14. Jadi untuk tahun depan juga PNS nggak ada kenaikan gaji," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menggelar konferensi pers di kantor Direktorar Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selata, Selasa (3/11/2015).
Ia menjelaskan, gaji ke 14 ini terpisaha dari gaji ke 13 yang setiap tahunnya dibayarkan. Untuk pemberiannya akan diberikan sesuai kepercayaan agama masing-masing.
"Pemberiannya, kalau yang kristen dan katolik ya terimanya pasa Desember, kalau yang muslim ya pas lebaran. Makanya saya katakan terpisah dari gaji 13. Untuk besarannya hanya satu kali gaji pokok, jadi bukan take home pay ya," tegasnya.
Sedangkan, untuk para pensiunan PNS, TNI dan Polri juga akan merima jatah THR, akan tetapi besarannya hanya 50 persen.
"Untuk pensiunan besarannya 50 persen, beda sama yang aktif," ungkapnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ditendang Rossi, Ini Curhatan Marquez
Demi Obati Leukemia Cucunya, Nenek Ini Jualan Boneka Seks
Berita Terkait
-
Kecaman Prabowo ke Pengusaha: Kalian Sudah Kaya, Tolong Patuhi Aturan!
-
Kapan THR Pensiunan 2026 Cair? Kelola Uang Lebaran dengan Bijaksana
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo
-
Monster Kepala Seribu: Saat Birokasi Asuransi Menghancurkan Kemanusiaan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter