Suara.com - Perseroan Terbatas Wika Beton Tbk (WTON) meningkatkan setoran modal ke anak usahanya, PT Wijaya Karya Krarakatu Beton (Wika Kraton), sebesar Rp2,4 miliar.
"Tujuan dari transaksi ini adalah dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Wika Kraton dan mempertahankan persentase kepemilikan saham perseroan di Wika Kraton," kata Sekretaris Perusahaan WTON Puji Haryadi dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Menunjuk peraturan Bapepam-LK nomor IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, Peraturan Bapepam-LK Nomor X.K.1 tentang Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Diumumkan kepada Publik, kata dia, dengan ini perseroan menyampaikan peningkatan setoran modal pada Wika Kraton.
Dengan penambahan setoran modal itu, lanjut Puji Haryadi, porsi kepemilikan saham perseroan terhadap Wika Kraton sebesar 60 persen.
Ia menambahkan bahwa setoran modal itu tidak mengandung unsur benturan kepentingan karena nilainya tidak material berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2014.
Selain itu, menurut dia, tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor perusahaan atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar sehingga prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 dan Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2 tidak perlu perseroan laksanakan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
-
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
-
Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara
-
Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah
-
Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa
-
Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026