- ADHI berpotensi tunda pembayaran bunga obligasi Rp60,8 miliar.
- BEI suspend saham ADHI mulai 24 Agustus 2026.
- Tekanan likuiditas membuat ADHI harus mencari jalan keluar.
Suara.com - Saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) hari ini Senin (24/8/2026) langsung terkena suspend karena perusahaan berpotensi gagal bayar obligasi bunga yang jatuh tempo di hari yang sama.
Diketahui emiten konstruksi pelat merah tersebut berpotensi menunda pembayaran bunga obligasi senilai Rp60,82 miliar yang jatuh tempo pada Senin, 24 Agustus 2026.
Tekanan keuangan yang membelit perseroan bahkan membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan 24 Agustus 2026.
Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan karena ADHI tidak membayar kupon bunga obligasi yang telah jatuh tempo.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, kewajiban tersebut merupakan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B-C Ke-17 dengan nilai sekitar Rp60.824.400.000.
Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan saat ini menghadapi tekanan yang berdampak terhadap kinerja konsolidasi, likuiditas, hingga solvabilitas perseroan.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk (Perseroan) berpotensi melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut,” tulis Moeharmein dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (23/8/2026).
Menurut manajemen, tekanan keuangan tersebut membuat ketersediaan dana perseroan terbatas untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga sesuai tanggal jatuh tempo.
Kondisi ini menjadi perhatian investor karena kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada kreditur turut tertekan.
ADHI Cari Jalan Keluar
Meski menghadapi tekanan likuiditas, manajemen ADHI menyatakan tetap menjalankan berbagai langkah penyehatan usaha dan keuangan.
Perseroan tengah menyusun program transformasi bisnis dengan mempertimbangkan keberlangsungan operasional sekaligus pemenuhan kewajiban perusahaan secara berkelanjutan.
ADHI sebelumnya juga telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, perseroan mengusulkan penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi ke-17, ke-18, dan ke-19.
Namun, agenda tersebut belum dapat menghasilkan keputusan lantaran rapat tidak mencapai kuorum persetujuan.