4. Rencanakan dan Miliki Bonus Tahunan Sendiri
Alokasikan sejumlah dana dari penghasilan kita sebagai bonus tahunan sendiri yang akan digunakan sewaktu-waktu untuk melakukan hal yang kita sukai atau membeli sebuah barang yang telah lama kita idam-idamkan. Bonus ini sebagai bentuk apresiasi terhadap diri kita sendiri dalam bekerja dan melakukan banyak hal sepanjang tahun dan dapat digunakan di akhir tahun sebagai dana liburan. Simpan dana ini dalam tabungan terencana atau deposito agar dapat dijadwalkan pencairan pada waktu tertentu saja.
Bijaklah Dalam Mengatur gaji Bulanan
Gaji kecil atau besar tidak akan pernah cukup bila kita tidak bijak dalam menggunakannya. Ketika kita merasa semua barang-barang demikian mahal dan sulit untuk didapatkan, maka setidaknya kita harus punya pemikiran juga bagaimana caranya mencukupkan gaji kita untuk memenuhi segala macam kebutuhan tersebut. Bila kita tidak pernah mulai mengubah sistem perencanaan keuangan kita dengan segera, maka dapat dipastikan bila dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita akan terjerat hutang.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
8 Tips Hemat Membangun Rumah Sendiri
Program Nasional Sejuta Rumah, Apa Keunggulannya?
Mengenal Apa Itu Blacklist Bank dan Cara Menghindarinya
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!