Suara.com - Hari ini, Senin (25/1/2016), izin ekspor konsentrat PT. Freeport Indonesia berakhir. Namun, Freeport tak kunjung memberikan jawaban soal syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia kalau izin ekspor mereka mau diperpanjang.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan syarat kepada Freeport kalau mau tetap melakukan ekspor. Freeport harus membayar dana sebesar 530 juta dolar AS sebagai bukti komitmen pembangunan smelter.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengatakan hingga hari ini Freeport belum memberikan jawaban kepada pemerintah. Bila tetap tidak ada tanggapan, izin ekspor konsentrat tidak akan diperpanjang lagi.
"Belum ada jawaban, prinsipnya kalau dia memenuhi (persyaratan) akan kita berikan izin, kalau nggak ya nggak diperpanjang. Gitu aja," kata Bambang saat ditemui di gedung DPR, Senin (25/1/2016).
Selain itu, syarat lain yang diajukan pemerintah adalah Freeport harus membayar bea keluar ekspor sebesar lima persen dari harga jual untuk setiap tembaga yang dikirim ke luar negeri. Tarif tersebut turun lantaran kemajuan smelter Gresik saat ini telah mencapai 14 persen.
Namun, ia mengatakan pemerintah tidak memberikan batasan waktu terkait pengajuan perpanjangan ekspor. Jika tidak dipenuhi, izin ekspor tetap tak akan diperpanjang.
"Ngga ada batasannya kok. Prinsipnya kalau dia memenuhi ketentuan akan kita berikan izin," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia