Suara.com - Hari ini, Senin (25/1/2016), izin ekspor konsentrat PT. Freeport Indonesia berakhir. Namun, Freeport tak kunjung memberikan jawaban soal syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia kalau izin ekspor mereka mau diperpanjang.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan syarat kepada Freeport kalau mau tetap melakukan ekspor. Freeport harus membayar dana sebesar 530 juta dolar AS sebagai bukti komitmen pembangunan smelter.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengatakan hingga hari ini Freeport belum memberikan jawaban kepada pemerintah. Bila tetap tidak ada tanggapan, izin ekspor konsentrat tidak akan diperpanjang lagi.
"Belum ada jawaban, prinsipnya kalau dia memenuhi (persyaratan) akan kita berikan izin, kalau nggak ya nggak diperpanjang. Gitu aja," kata Bambang saat ditemui di gedung DPR, Senin (25/1/2016).
Selain itu, syarat lain yang diajukan pemerintah adalah Freeport harus membayar bea keluar ekspor sebesar lima persen dari harga jual untuk setiap tembaga yang dikirim ke luar negeri. Tarif tersebut turun lantaran kemajuan smelter Gresik saat ini telah mencapai 14 persen.
Namun, ia mengatakan pemerintah tidak memberikan batasan waktu terkait pengajuan perpanjangan ekspor. Jika tidak dipenuhi, izin ekspor tetap tak akan diperpanjang.
"Ngga ada batasannya kok. Prinsipnya kalau dia memenuhi ketentuan akan kita berikan izin," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil