Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin menyerahkan pengawasan terhadap proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung kepada Komisi V dan Komisi VI. Bagi Ade tang terpenting dalam tugas pengawasan proyek adalah apakah tujuannya untuk kesejahteraan rakyat atau tidak.
"Ada Komisi V urusan perhubungan dan Komisi VI urusan BUMN, kami serahkan kepada pengawasan pada komisinya. Yang terpenting untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Ade di DPR, Jumat (29/1/2016).
Menurut Ade masih banyak kontroversi dalam proyek tersebut. Tapi, katanya, sebaiknya jangan membicarakan untung ruginya saja. Sebab, yang terpenting adalah semua itu demi kesejahteraan rakyat.
"Karena itu, harus diawasi penuh," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pembangunan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung perlu dikaji ulang? "Itu urusan eksekutif, bukan di sini (DPR)," kata Ade.
Proyek tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/1/2016) pagi.
Proyek ini menelan biaya hingga Rp70 triliun. Panjang proyek sekitar 142 kilometer. Kereta cepat akan mampu mengangkut 583 orang dalam sekali jalan. Kecepatannya 250-300 kilometer per jam.
Pembangunan kereta cepat merupakan kerjasama business to bussinees konsorsium BUMN Indonesia, yang terdiri PT. Jasa Marga, PT. Wijaya Karya, PTPN VIII, PT. KAI, dan BUMN Cina di bawah China Railway Corportion.
Pengarapan Kereta cepat ini menggunakan pinjaman dari China Development Bank, di mana pinjaman tersebut mengambil porsi 75 persen dari total proyek. Skemanya, pinjaman selama 40 tahun CDB, 10 tahun grace period dan 30 tahun pengembalian dengan bunga 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS