Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengakui bahwa badan penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
"Perizinan badan usaha penyelenggara sudah, perjanjian konsesi sedang difinalisasi secepat mungkin," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Jonan menegaskan izin konsesi tersebut memang harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban pemerintah apabila pembangunannya gagal di tengah jalan.
"Agar tidak seperti tiang-tiang monorel itu mau dibongkar punya orang, tidak dibongkar ya seperti itu (mangkrak). Kalaupun diserahkan kepada pemerintah harus seperti kondisi semula (baik)," katanya.
Jonan menjelaskan aset Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut harus diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan, setelah 50 tahun beroperasi sesuai dalam Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2013 tentang Perizinan Penyelenggara Prasaraba Perkeretaapian.
"Enggak boleh (diperpanjang masa konsesinya). Itu harus diserahkan," katanya.
Dalam peraturan menteri tersebut, disebutkan bahwa penyerahan aset tersebut harus memenuhi persyaratan, di antaranya tidak boleh ada utang, tidak boleh ada aset yang diagunkan dan kereta cepat tersebut harus dalam kondisi yang layak beroperasi.
Terkait izin pembangunan, lanjut Jonan, harus dilakukan evaluasi teknis terhadap desain rancang bangunan secara detil dan ketat.
Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.
"Termasuk hidrologi dan mekanika tanah. Memang kita tidak punya referensi nasional tapi kita menggunakan standar internasional, prosesnya masih panjang, evaluasi masih jalan terus," katanya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko, sebelumnya pernah menjelaskan bahwa izin konsesi tersebut belum diterbitkan karena PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum melengkapi data-data, salah satunya mengenai "return on investment" (ROI) yang jelas.
Untuk mendapatkan izin konsesi, KCIC harus mengantongi izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum. Namun hingga kini izin tersebut juga belum dikeluarkan.
Terdapat sembilan dokumen yang harus penuhi untuk menerbitkan izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum, di antaranya surat permohonan izin usaha, akte pendirian BHI, NPWP, surat keterangan domisili perusahaan.
Selanjutnya rencana trase jalur KA, surat penetapan penyelenggaraan prasarana, perjanjian penyelenggaraan prasarana, perencanaan SDM perkeretaapian dan modal disetor sebesar Rp1 triliun.
Dari sekian dokumen tersebut hanya dokumen perjanjian penyelenggaraan prasarana yang belum dipenuhi KCIC.
Dokumen tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengingat masih dibutuhkan klarifikasi terhadap nilai investasi yang diajukan oleh PT KCIC dan lingkup perjanjian masih perlu pembahasan terkait.
Berita Terkait
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Taksi Listrik Green SM Resmi Beroperasi di Stasius KCIC Halim
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan
-
Produksi Meroket, Mentan Amran Bidik Serapan Gabah 2026 Tembus 4 Juta Ton
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Jumlah Investor Ritel BUMI Melejit saat Chengdong Lepas Miliaran Lembar Saham
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha