Selama ini, perjanjian pra nikah dianggap tidak terlalu penting. Padahal kalau dipikir-pikir lagi, ini merupakan salah satu bentuk antisipasi ketika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi dalam rumah tangga. Ketika Anda berniat membuat perjanjian pra-nikah, maka Anda memerlukan seorang notaris. Diskusikan segala hal yang ingin diungkapkan dan dinilai perlu dimasukkan dalam perjanjian. Setelah Anda dan pasangan sudah sepakat, maka perjanjian ini tidak bisa diubah setelah menikah.
5. Tempat Tinggal
Kebanyakan pasangan belum memiliki rumah sendiri ketika baru menikah atau masih menumpang di rumah orang tua. Ketika sudah menikah, maka Anda harus memutuskan. Mau tetap tinggal bersama orang tua atau berpisah. Masalahnya, yang sering terjadi, satu, dua, bahkan tiga tahun berlalu, dan Anda masih juga tinggal di rumah orang tua.
Akibatnya, kondisi rumah tangga Anda semakin lama semakin memburuk. Pernikahan selayaknya dibarengi dengan persiapan matang. Tidak hanya dalam sisi ekonomi, namun dari sisi psikis juga. Mumpung belum kejadian, lebih baik mulai saat ini buat keputusan untuk punya rumah tinggal sendiri. Sambil menunggu, segera alokasikan pendapatan untuk uang muka pembelian rumah.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
4 Cara Belanja Cerdas Saat Liburan Di Luar Negeri
10 Tips Belanja Hemat Saat Diskon
10 Langkah Pemetaan Uang Bagi Pasangan Baru
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya