Selama ini, perjanjian pra nikah dianggap tidak terlalu penting. Padahal kalau dipikir-pikir lagi, ini merupakan salah satu bentuk antisipasi ketika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi dalam rumah tangga. Ketika Anda berniat membuat perjanjian pra-nikah, maka Anda memerlukan seorang notaris. Diskusikan segala hal yang ingin diungkapkan dan dinilai perlu dimasukkan dalam perjanjian. Setelah Anda dan pasangan sudah sepakat, maka perjanjian ini tidak bisa diubah setelah menikah.
5. Tempat Tinggal
Kebanyakan pasangan belum memiliki rumah sendiri ketika baru menikah atau masih menumpang di rumah orang tua. Ketika sudah menikah, maka Anda harus memutuskan. Mau tetap tinggal bersama orang tua atau berpisah. Masalahnya, yang sering terjadi, satu, dua, bahkan tiga tahun berlalu, dan Anda masih juga tinggal di rumah orang tua.
Akibatnya, kondisi rumah tangga Anda semakin lama semakin memburuk. Pernikahan selayaknya dibarengi dengan persiapan matang. Tidak hanya dalam sisi ekonomi, namun dari sisi psikis juga. Mumpung belum kejadian, lebih baik mulai saat ini buat keputusan untuk punya rumah tinggal sendiri. Sambil menunggu, segera alokasikan pendapatan untuk uang muka pembelian rumah.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
4 Cara Belanja Cerdas Saat Liburan Di Luar Negeri
10 Tips Belanja Hemat Saat Diskon
10 Langkah Pemetaan Uang Bagi Pasangan Baru
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit