Suara.com - Kartu kredit memang diciptakan untuk memudahkan hidup kita. Mau belanja sudah nggak perlu bawa cash. Mau beli tiket pesawat sampai membayar asuransi semua bisa dilakukan dengan alat pembayaran berbentuk kartu tersebut.
Tapi kemudahan tersebut kalau nggak dikelola dengan benar bisa menjadi bumerang. Bukannya manfaat yang didapat, malah tagihan yang membengkak.
Selain karena nafsu konsumsi yang nggak terkontrol, tagihan yang membengkak bisa jadi karena kita kurang paham soal bunga kartu kredit.
Karena nggak paham soal bunga ini akhirnya banyak orang memberi cap kartu kredit sebagai kartu setan. Lho, kok gitu?!
Perhitungan Bunga Kartu Kredit
Sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012, bunga kartu kredit berkisar antara 2.95% hingga 3% per bulan atau 35.40% per tahun. Ketika pengajuan kartu kreditmu disetujui, bank sudah menginformasikan soal bunga untuk setiap transaksi kartu kredit.
Secara transparan bank juga sudah memberikan rincian bunga dan tagihan setiap bulannya. Hanya saja kita kerap acuh dengan angka-angka yang tertulis dalam tagihan tersebut.
Karena malas mempelajari tagihan tersebut kadang kita merasa dicurangi. Padahal nggak gitu. Bank punya rumus dan aturan buat menghitung bunga ini.
Contohnya Maya melakukan transaksi sebesar Rp 1 juta pada 10 April. Tagihan kartu dicetak setiap tanggal 15 dengan jatuh tempo tanggal 25 setiap bulan. Pada 24 April, Maya membayar tagihan Rp 700 ribu. Berarti masih ada sisa Rp 300 ribu.
Dengan suku bunga 3%, pada tanggal 15 April, Maya dibebani bunga dengan rincian berikut ini:
1. Suku bunga per hari:
Rumus: (suku bunga x 12 bulan : jumlah hari dalam satu tahun)
(3% X 12) : 365= 0,0009863
2. Bunga hingga tanggal pembayaran:
Rumus (nilai transaksi x selisih hari dari tanggal transaksi hingga tanggal pembayaran x suku bunga per hari)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang