Suara.com - Kartu kredit memang diciptakan untuk memudahkan hidup kita. Mau belanja sudah nggak perlu bawa cash. Mau beli tiket pesawat sampai membayar asuransi semua bisa dilakukan dengan alat pembayaran berbentuk kartu tersebut.
Tapi kemudahan tersebut kalau nggak dikelola dengan benar bisa menjadi bumerang. Bukannya manfaat yang didapat, malah tagihan yang membengkak.
Selain karena nafsu konsumsi yang nggak terkontrol, tagihan yang membengkak bisa jadi karena kita kurang paham soal bunga kartu kredit.
Karena nggak paham soal bunga ini akhirnya banyak orang memberi cap kartu kredit sebagai kartu setan. Lho, kok gitu?!
Perhitungan Bunga Kartu Kredit
Sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012, bunga kartu kredit berkisar antara 2.95% hingga 3% per bulan atau 35.40% per tahun. Ketika pengajuan kartu kreditmu disetujui, bank sudah menginformasikan soal bunga untuk setiap transaksi kartu kredit.
Secara transparan bank juga sudah memberikan rincian bunga dan tagihan setiap bulannya. Hanya saja kita kerap acuh dengan angka-angka yang tertulis dalam tagihan tersebut.
Karena malas mempelajari tagihan tersebut kadang kita merasa dicurangi. Padahal nggak gitu. Bank punya rumus dan aturan buat menghitung bunga ini.
Contohnya Maya melakukan transaksi sebesar Rp 1 juta pada 10 April. Tagihan kartu dicetak setiap tanggal 15 dengan jatuh tempo tanggal 25 setiap bulan. Pada 24 April, Maya membayar tagihan Rp 700 ribu. Berarti masih ada sisa Rp 300 ribu.
Dengan suku bunga 3%, pada tanggal 15 April, Maya dibebani bunga dengan rincian berikut ini:
1. Suku bunga per hari:
Rumus: (suku bunga x 12 bulan : jumlah hari dalam satu tahun)
(3% X 12) : 365= 0,0009863
2. Bunga hingga tanggal pembayaran:
Rumus (nilai transaksi x selisih hari dari tanggal transaksi hingga tanggal pembayaran x suku bunga per hari)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar