Suara.com - Sudah jadi opini publik ya kalau rumah merupakan properti yang populer dan diinginkan banyak orang. Setiap ada perumahan yang baru dibangun atau rumah bekas yang dijual dengan harga terjangkau, pasti diserbu. Khususnya orang Jakarta.
Jangan sampai antusiasme beli rumah lalu kita gak memperhatikan kelengkapan surat ya. Berikut surat-surat yang harus ada saat membeli rumah:
1. Sertifikat IMB
Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat. Kalau nggak punya IMB, pemilik rumah siap-siap aja kena denda 10 persen dari total nilai bangunan. Lebih parahnya lagi bisa dibongkar.
Fakta yang terdapat di dalam IMB harus sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kamu harus segera memperbarui IMB jika ada perbedaan.
Perhatikan juga detail IMB untuk rumah individu atau seluruh kompleks saat kamu memutuskan untuk membeli rumah di suatu perumahan. IMB juga berguna loh untuk mengurus KPR.
2. Surat PBB
Setiap properti harus memiliki yang namanya surat pajak bumi dan bangunan. Surat ini digunakan untuk memastikan pemilik rumah yang akan kita beli taat membayar PBB setiap tahun. Kita berhak kok meminta pemilik menyediakan tanda bukti pembayaran.Saat akan mengurus SHM, kita harus menyertakan surat PBB ya.
3. Surat kepemilikan tanah
Ketika akan membeli rumah, ada tiga jenis surat kepemilikan tanah di Indonesia yang disarankan kelengkapannya:
- Sertifikat hak milik (SHM)
- Sertifikat hak guna bangunan (SHGB)
- Sertifikat hak pakai (SHP)
Sertifikat Hak Milik (SHM) bisa dibilang sebagai sertifikat kepemilikan tertinggi dengan kekuatan hukum dan gak akan kadaluwarsa. Jadi, belilah rumah yang sudah memiliki SHM.
Sementara SHGB dan SHP memerlukan perpanjangan setiap 15 atau 20 tahun sekali. Keduanya bisa juga diubah menjadi SHM.
Demi mencegah sengketa lahan di kemudian hari, kamu harus punya sertifikat jenis ini. Hati-hati, tanpa kepemilikan salah satu sertifikat di atas, rumah kita rawan sengketa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani