Suara.com - Sudah jadi opini publik ya kalau rumah merupakan properti yang populer dan diinginkan banyak orang. Setiap ada perumahan yang baru dibangun atau rumah bekas yang dijual dengan harga terjangkau, pasti diserbu. Khususnya orang Jakarta.
Jangan sampai antusiasme beli rumah lalu kita gak memperhatikan kelengkapan surat ya. Berikut surat-surat yang harus ada saat membeli rumah:
1. Sertifikat IMB
Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat. Kalau nggak punya IMB, pemilik rumah siap-siap aja kena denda 10 persen dari total nilai bangunan. Lebih parahnya lagi bisa dibongkar.
Fakta yang terdapat di dalam IMB harus sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kamu harus segera memperbarui IMB jika ada perbedaan.
Perhatikan juga detail IMB untuk rumah individu atau seluruh kompleks saat kamu memutuskan untuk membeli rumah di suatu perumahan. IMB juga berguna loh untuk mengurus KPR.
2. Surat PBB
Setiap properti harus memiliki yang namanya surat pajak bumi dan bangunan. Surat ini digunakan untuk memastikan pemilik rumah yang akan kita beli taat membayar PBB setiap tahun. Kita berhak kok meminta pemilik menyediakan tanda bukti pembayaran.Saat akan mengurus SHM, kita harus menyertakan surat PBB ya.
3. Surat kepemilikan tanah
Ketika akan membeli rumah, ada tiga jenis surat kepemilikan tanah di Indonesia yang disarankan kelengkapannya:
- Sertifikat hak milik (SHM)
- Sertifikat hak guna bangunan (SHGB)
- Sertifikat hak pakai (SHP)
Sertifikat Hak Milik (SHM) bisa dibilang sebagai sertifikat kepemilikan tertinggi dengan kekuatan hukum dan gak akan kadaluwarsa. Jadi, belilah rumah yang sudah memiliki SHM.
Sementara SHGB dan SHP memerlukan perpanjangan setiap 15 atau 20 tahun sekali. Keduanya bisa juga diubah menjadi SHM.
Demi mencegah sengketa lahan di kemudian hari, kamu harus punya sertifikat jenis ini. Hati-hati, tanpa kepemilikan salah satu sertifikat di atas, rumah kita rawan sengketa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
-
Prompt Gemini AI Untuk Foto Profil Profesional LinkedIn dan CV
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya