Suara.com - Kartu kredit nggak cuma dikenal sebagai alat pembayaran saja. Kamu bisa menggunakannya untuk menarik uang tunai mirip kartu debet.
Walaupun sekilas mirip kartu debet, tetap saja ada perbedaannya. Kebanyakan orang berpikir bahwa menarik tunai menggunakan kartu kredit penuh 'biaya siluman'.
Kalau kamu masih berpikir seperti itu, bisa jadi kamu belum memahami cara kerja fitur kartu kredit satu ini. Simak dulu penjelasan berikut ini.
Apa Itu Tarik Tunai?
Beberapa pakar keuangan nggak menganjurkan kita untuk memanfaatkan fitur kartu kredit ini. Tapi sebenarnya ada keuntungan juga lho dibalik fitur ini.
Dengan fitur tarik tunai, kamu bisa mengambil uang tunai di gerai ATM. Fitur ini memang nggak gratis alias kamu akan dibebankan bunga dan biaya penarikan.
Uang tersebut nantinya akan dibebankan ke tagihan kartu kreditmu. Tentu saja kamu nggak bisa menarik uang tunai sembarangan. Ada batasan maksimum jumlah uang yang bisa kamu ambil atau limit cash advance.
Limit penarikan tersebut berbeda-beda tergantung limit kartu kreditmu. Rata-rata bank memperbolehkan penarikan tunai 40 hingga 60 persen dari total limit kartu kredit.
Misalnya saja, limit kartu kreditmu adalah Rp 10 juta, maka maksimal penarikan tunai adalah Rp 4 juta.
Mau Tarik Tunai Kartu Kredit? Simak Dulu Caranya
Tarik tunai kartu kredit itu gampang kok. Tinggal datang ke gerai ATM yang berlogo Visa atau Mastercard saja.
Tapi yang harus diingat, ada biaya tarik tunai dan bunga. Biaya tarik tunai akan langsung dibebankan saat penarikan. Umumnya biaya tarik tunai adalah sebesar 4 persen atau Rp 50 ribu tergantung mana yang lebih besar.
Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihanmu masih ada. Bank Indonesia sudah menetapkan bunga maksimum sebesar 2,95 persen per bulan atau 35,40 persen per tahun.
Misalnya saja kamu memiliki kartu kredit BNI dan menarik tunai Rp 1 juta. Biaya tarik tunai adalah Rp 50 ribu karena 4 persen dari Rp 1 juta hanya Rp 40 ribu.
Bunga yang dibebankan adalah 2,95 persen bila kamu nggak melunasi tagihanmu. Tapi, kamu bisa terbebas dari bunga ini jika melunasi semua tagihan tepat pada waktunya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas dalam 5 Langkah Saja
-
Rekomendasi Tempat Jual Beli Emas Buat Ibu Biar Nggak Ketipu
-
Mencari Tabungan Haji Paling Tepat Buat Menunaikan Ibadah
-
Baca Dulu Supaya Nyaman Belanja Tanpa Kena Surcharge Kartu Kredit
-
Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor