Suara.com - Kartu kredit nggak cuma dikenal sebagai alat pembayaran saja. Kamu bisa menggunakannya untuk menarik uang tunai mirip kartu debet.
Walaupun sekilas mirip kartu debet, tetap saja ada perbedaannya. Kebanyakan orang berpikir bahwa menarik tunai menggunakan kartu kredit penuh 'biaya siluman'.
Kalau kamu masih berpikir seperti itu, bisa jadi kamu belum memahami cara kerja fitur kartu kredit satu ini. Simak dulu penjelasan berikut ini.
Apa Itu Tarik Tunai?
Beberapa pakar keuangan nggak menganjurkan kita untuk memanfaatkan fitur kartu kredit ini. Tapi sebenarnya ada keuntungan juga lho dibalik fitur ini.
Dengan fitur tarik tunai, kamu bisa mengambil uang tunai di gerai ATM. Fitur ini memang nggak gratis alias kamu akan dibebankan bunga dan biaya penarikan.
Uang tersebut nantinya akan dibebankan ke tagihan kartu kreditmu. Tentu saja kamu nggak bisa menarik uang tunai sembarangan. Ada batasan maksimum jumlah uang yang bisa kamu ambil atau limit cash advance.
Limit penarikan tersebut berbeda-beda tergantung limit kartu kreditmu. Rata-rata bank memperbolehkan penarikan tunai 40 hingga 60 persen dari total limit kartu kredit.
Misalnya saja, limit kartu kreditmu adalah Rp 10 juta, maka maksimal penarikan tunai adalah Rp 4 juta.
Mau Tarik Tunai Kartu Kredit? Simak Dulu Caranya
Tarik tunai kartu kredit itu gampang kok. Tinggal datang ke gerai ATM yang berlogo Visa atau Mastercard saja.
Tapi yang harus diingat, ada biaya tarik tunai dan bunga. Biaya tarik tunai akan langsung dibebankan saat penarikan. Umumnya biaya tarik tunai adalah sebesar 4 persen atau Rp 50 ribu tergantung mana yang lebih besar.
Sedangkan bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihanmu masih ada. Bank Indonesia sudah menetapkan bunga maksimum sebesar 2,95 persen per bulan atau 35,40 persen per tahun.
Misalnya saja kamu memiliki kartu kredit BNI dan menarik tunai Rp 1 juta. Biaya tarik tunai adalah Rp 50 ribu karena 4 persen dari Rp 1 juta hanya Rp 40 ribu.
Bunga yang dibebankan adalah 2,95 persen bila kamu nggak melunasi tagihanmu. Tapi, kamu bisa terbebas dari bunga ini jika melunasi semua tagihan tepat pada waktunya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas dalam 5 Langkah Saja
-
Rekomendasi Tempat Jual Beli Emas Buat Ibu Biar Nggak Ketipu
-
Mencari Tabungan Haji Paling Tepat Buat Menunaikan Ibadah
-
Baca Dulu Supaya Nyaman Belanja Tanpa Kena Surcharge Kartu Kredit
-
Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN