Suara.com - Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang dikenal dengan pajak bandara (airport tax) yang akan diberlakukan di Terminal 3 Bandara Internaional Soekarno-Hatta, Tangerang, sebesar Rp130.000 dan berlaku mulai 1 Oktober 2016.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan besaran PJ2PU tersebut telah disetujui setelah proses pengajuan oleh PT Angkasa Pura II.
"Mulai bulan depan berlaku Rp130.000 untuk penerbangan domestik saja," katanya.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Utama AP II Djoko Murdjatmodjo menjelaskan besaran Rp130.000 disesuaikan dengan fasilitas serta investasi yang dikeluarkan untuk Terminal 3.
"Itu terminal baru, fasilitas baru, peralatannya saja baru, jadi ini semestinya sejalan dengan investasi kita ," katanya.
Rencananya, lanjut dia, untuk terminal internasional Terminal-3 akan diusulkan PJP2U sebesar Rp150.000.
Sementara itu, Head of Corporate Secretary & Legal Agus Haryadi mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan berdasarkan variabel-variabel yang ada, sehingga didapat besaran Rp130.000.
"Setelah digodok, ketemu angka Rp150.000 kemudian kita ajukan ke regulator dan yang disetujui Rp130.000," katanya.
Dia mengatakan pembahasan besaran PJP2U tersebut juga melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan dari konsumen. Agus menjamin dengan PJP2U Rp130.000, seluruh fasilitas di Terminal 3 bisa digunakan dengan baik.
Dia mengaku pihaknya menunda pemberlakuan PJP2U tersebut selama satu bulan karena harus memperbaiki fasilitas-fasilits yang masih belum berjalan dengan normal.
"Kita juga sambil memperbaiki seluruh penyempurnaan fasilitas Terminal 3," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya