Pada Jumat (14/10/2016) Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.
Arcandra mengaku telah siap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri ESDM dalam beberapa tahun ke depan.
Bahkan, Arcandra mengaku akan melanjutkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010, terkait biaya operasional yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pemberlakuan pajak penghasilan (PPh) di hulu migas.
"Saat ini, revisi tersebut tengah dalam kajian, hasilnya akan disahkankan dalam waktu dekat. Dalam waktu dekat akan segera kami tanda tangani," kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM,Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Arcandra menjelaskan, revisi PP tersebyt dilakukan guna meningkatkan kegiatan eksplorasi di Indonesia. Arcandra berharap revisi aturan ini mampu memberikan ruang bagi peningkatan eksplorasi migas di Tanah Air.
"Sektor hulu migas itu dimulai dengan eksplorasi. Nah kita harus bagaimana caranya kegiatan eksplorasi ini meningkat. Sejak 2014-2016 eksplorasi kita selalu menurun, tentu kita harus punya rencana supaya eksplorasi bisa kita meningkat lagi salah satunya yang kita analisa penyebabnya adalah PP 79," katanya.
Arcandra juga mengatakan revisi aturan ini telah dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan para pengusaha. Dengan revisi ini diharapkan akan memberikan ruang bagi peningkatan eksplorasi migas di Tanah Air.
"Saya sudah berdiskusi dengan stakeholder-nya dengan pihak terkait dan K3S (kontraktor kontrak kerja sama) lainnya. Kami juga sudah diskusikan dengan Pak Menko, apakah PP tersebut bisa memberikan ruang untuk tingkatkan eksplorasi," ungkap Arcandra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah