PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) kemarin, Rabu (17/5/2017) meluncurkan Danamon Connect, layanan transaksi keuangan terpadu untuk memudahkan dan membantu nasabah segmen Enterprise Banking (Korporasi, Komersial, Financial Institution, serta Usaha Kecil dan Menengah). Dengan Danamon Connect, nasabah memegang kendali dalam mengelola arus perputaran kas, kapan dan dimana saja, guna menghasilkan pertumbuhan usaha yang optimal.
Kehadiran layanan ini juga mencatatkan Danamon sebagai bank swasta nasional pertama di Indonesia yang memiliki jaringan Internet banking terintegrasi dalam hal Cash Management dan Financial Supply Chain.
“Dengan adanya Danamon Connect, kami terus berupaya menawarkan peningkatan kualitas layanan dan memberikan kendali lebih pada nasabah. Hal ini terutama untuk memungkinkan pengusaha dalam memonitor dan melakukan transaksi secara cepat, tepat, efisien dan mudah,” ujar Yen Yen Setiawan Enterprise & Transaction Banking Head di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Danamon Connect tersebut terdiri dari layanan Cash Connect dan Trade Connect untuk sistem online banking Trade Finance. Peluncuran Danamon Connect juga merupakan wujud peremajaan dari sistem Internet banking Danamon untuk segmen usaha sebelumnya yaitu cash@work.
Pengguna Danamon Connect tidak hanya bisa melihat riwayat transaksi, tapi juga memiliki kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi perbankan secara real-time tanpa terikat tempat dan waktu. Pengguna dapat memonitor saldo dan mutasi transaksi, memudahkan perpindahan dana secara terjadwal guna menjaga likuiditas dana perusahaan, serta melakukan proses penagihan melalui pendebetan dana dari beberapa rekening sekaligus secara online.
"Dalam versi baru ini, pengguna dapat mengakses informasi melalui laptop/PC, serta via aplikasi mobile pada smartphone berbasis Android dan iOS," ujar Yen.
Danamon Cash Connect dilengkapi fitur terkini seperti Mobile App, Virtual Account, Mobile Token, Off-line authorization, Online Transfer antar-bank dan koneksi Host to Host hingga transaksi Financial Supply Chain. Fitur-fitur ini memudahkan pebisnis dan korporasi dalam melakukan aneka transaksi keuangan dengan mudah dan cepat. Di era konektivitas yang serba kilat, fitur keamanan Danamon Connect juga hadir dalam standar keamanan tinggi dan dilengkapi teknologi enkripsi data terdepan.
Melalui penggunaan electronic form, proses pengajuan dokumen pada Transaction Banking hadir lebih mudah, praktis dan efisien. Sistem online banking ini memudahkan nasabah untuk memproses berbagai transaksi perdagangan seperti penerbitan, perubahan atau pembatalan Letter of Credit, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, Bank Garansi. Selain itu juga dapat digunakan untuk menjalankan atau menerima layanan Documentary Collection, mempermudah pencairan permintaan biaya trade seperti Open Account Financing Buyer dan Seller, serta mengelola transaksi trade melalui fitur laporan.
Pada kesempatan yang sama, Danamon juga memperkenalkan Daniel Mananta sebagai Brand Ambassador Danamon Connect yang adalah seorang wirausahawan dan nasabah setia Danamon.
Baca Juga: Bank Danamon Luncurkan D-Point untuk Nasabah
“Pertama kali saya dengar soal Danamon Connect, saya langsung pikir ini tepat sekali untuk saya dan bisnis saya. Danamon Connect memang diperuntukkan buat orang yang sibuk dan mobile seperti halnya jutaan orang Indonesia. Dengan Danamon Connect, saya bahkan bisa menyelesaikan transaksi di backstage ketika melakukan aktivitas untuk urusan bisnis saya Damn! I love Indonesia,” ujar Daniel dalam kesempatan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada