Saat ini praktek kejahatan di dunia perbankan dewasa ini sangat beragam. Pelaku kejahatan selalu mencari cara baru untuk mengelabui sistem demi mendapatkan keuntungan pribadi. Dari yang konvensional maupun tindakan kejahatan melalui teknologi atau biasa disebut cybercrime.
Menghadapi tantangan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk tentunya membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan pihak lain, salah satunya dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat diri menghadapi tantangan ke depan. BRI menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama mengenai sinergi dalam bidang hukum terkait peningkatan layanan kepada masyarakat yang diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama BRI Suprajarto, Jaksa Agung Republik Indonesia Muhammad Prasetyo, Wakil Direktur Utama Bank BRI Sunarso, Direktur Kepatuhan BRI Susy Liestiowaty, Direktur Human Capital Bank BRI Priyastomo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochman, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung M. Yusni.
Nota Kesepahaman tersebut memuat kesepakatan untuk menjalin kerjasama dalam berbagai bidang, di antaranya mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, keterbukaan akses pertukaran data dan informasi, optimalisasi pemulihan asset – asset perbankan, penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha, serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia.
Kerja sama ini merupakan langkah tindak lanjut sinergi dalam bidang hukum dan peningkatan transparansi transaksi perbankan di Bank BRI. Melalui kerjasama ini nantinya Bank BRI akan memperkuat pengawasan dalam berbagai aktivitas bisnisnya khususnya dalam pengelolaan kredit dan penyelamatan berbagai asset Negara dari debitur yang mangkir dalam menyelesaikan kewajibanya.
“Ini merupakan langkah strategis Bank BRI sebagai salah satu perusahaan milik negara atau BUMN untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum dunia perbankan,” Imbuh Hari Siaga Amijarso Sekretaris Perusahaan BRI.
Selain itu, kerangka kerja dari kerjasama ini nantinya akan meliputi kordinasi penegakan hukum tindak pidana khusus seperti korupsi, pencucian uang, dan tindakan pidana umum lainya dalam dunia perbankan. Pengelolaan informasi hukum dan risiko-risiko hukum dalam bisnis perbankan juga menjadi sorotan utama setelah kerjasama ini rampung.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami yakin BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin solid dalam bersinergi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing – masing pihak, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia kepada masyarakat” ungkap Hari Siaga.
Baca Juga: 775 BUMDes Telah Jadi Agen BRILink
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok