PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) pada hari ini, Rabu (7/6/2017) secara resmi meluncurkan UOB Agents. Ini adalah sebuah aplikasi smartphone untuk mendukung agen properti secara nasional dengan mortgage banker secara lebih efektif.
"UOB Agents adalah aplikasi tautan-mortgage pertama oleh institusi keuangan di Indonesia," kata Iwan Satawidinata, Wakil Presiden Direktur UOB Indonesia, di Jakarta.
Melalui sistem pengelolaan appointment yang tersentralisasi dalam UOB Agents, para agen properti yang terdaftar dengan UOB Indonesia dapat mengirimkan referral pinjaman kepemilikan rumah kepada Bank, dan dalam hitungan menit, melakukan pengaturan bagi klien untuk bertemu dengan mortgage banker. Pada umumnya proses ini dapat memakan waktu sampai dengan lima hari mengingat agen properti harus beberapa kali menelepon untuk menjadwalkan pertemuan tatap muka antara kliennya dengan para mortgage banker.
"Dengan UOB Agents, mortgage banker yang ada dapat menerima referral yang masuk dan selanjutnya bertemu dengan agen properti dan calon pembeli rumah pada waktu yang disepakati," ujar Iwan.
Para agen juga akan menerima notifikasi atas referral yang sukses diproses dan menghasilkan pembuatan aplikasi pinjaman.
Iwan mengatakan bahwa pembeli rumah di Indonesia umumnya mengandalkan rekomendasi dari agen properti mereka dalam memilih KPR. "Melalui aplikasi UOB Agents, kami membuat pengajuan KPR menjadi lebih mudah dengan memberikan cara yang lebih cepat dan nyaman untuk apra agen properti terhubung dengan Bank dan juga para calon pembeli rumah," jelas Iwan.
Iwan menuturkan bahwa ini adalah salah satu cara Bank UOB Indonesia bekerja dengan rekan-rekan kerja untuk memperkuat pemberian layanan kepada para nasabah.
Di tahun 2016, UOB Indonesia mencatat peningkatan sebesar 120 persen atas pengajuan KPR baru sebagai hasil referral dari agen properti.
Baca Juga: Kredit Investasi Bank UOB Indonesia Tumbuh Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulumbu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun