PT Bank UOB Indonesia hari ini, Senin (13/3/2017) meluncurkan kartu kredit UOB Lady's Card. Kartu itu dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup wanita karir Indonesia.
Head of Personal Financial Services Bank UOB Indonesia Lynn Ramli menjelaskan, peluncuran kartu kredit khusus wanita ini untuk merebut pangsa pasar yang dinilai masih sangat luas.
Berdasarkan data Euromonitors International pada 2015, sebanyak 11 persen dari total populasi Indonesia merupakan ibu pekerja yang berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dengan daya beli meningkat.
Sedangkan data UOB Indonesia Lady's Card 2016 mencatatkan, belanja nasabah wanita terbanyak untuk fashion, ritel, department store, dan supermarket hingga 22 persen, diikuti belanja makan atau restoran sebanyak 18 persen, lalu kesehatan 4 persen.
"Atas dasar itu kami meluncurkan kartu kredit ini. Karena pangsa pasar yang besar namun pemainnya masih sedikit," kata Lynn dalam konferensi pers di UOB Plaza, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Lynn mengungkapkan, kontribusi UOB Lady's Card sampai sekarang sebesar 25 persen dari total bisnis kartu kredit Indonesia.
"Kami percaya seiring semakin meningkatnya pendapatan para wanita karir profesional, UOB Lady's Card akan terus berkontribusi bagi portofolio kartu kredit kami," kata Lynn.
Menurutnya, peran wanita Indonesia kini telah berubah. Dari peran tradisional di rumah lalu menjadi bagian dari workforce yang juga berkontribusi bagi pendapatan rumah tangga, namun tetap ingin bisa memanjakan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?