Direktur Utama PT. Emdeki Utama Tbk, Hiskak Secakusuma mengatakan belum lama ini perseroan mengantongi kontrak ekspor baru dengan India. Kontrak senilai Rp150 miliar tersebut memiliki jangka waktu satu tahun.
“Iya kontraknya itu dari Juni- Juli,” kata Hiskak saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).
Hiskak mengatakan, dengan adanya penandatangan kontrak ekspor dengan India dapat memacu perseroan untuk lebih menggenjot ekspor guna membantu pertumbuhan perekonomian di dalam negeri.
“Kami akan memperluas lagi ekspor di pasar lain, terutama negara-negara berkembang,” katanya.
Perseroan dengan kode emiten MDKI sebelumnya sudah pernah melakukan ekspor ke beberapa negara berkembang. Namun, karena persaingan pasar yang ketat, Emdeki terpaksa mengurangi kinerja ekspornya.
“Kami dulu pernah eksport ke Jepang Malaysia, Amerika, tetapi krena persaingan cukup berat dari Cina di pasar internasional, oleh karena itu kami stop ekspor. Selain itu, ekspor juga memerlukan dana yang cukup tinggi. Sekarang kita membuka ekspor lagi di India, dan kualitas kita diterima di dunia, sekarang juga ada SNI, kami juga memenuhi standar negara-negara pengimpor," ujar Hiskak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter