Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan bekas Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling, Kamis (26/10/2017) pekan depan.
Warga negara Jerman tersebut akan diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.
"Untuk pemeriksaan (Joachim) Wessling tanggal 26 (10/2016)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (20/10/2017).
Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang lantaran Joachim sebelumnya tak bisa hadir dalam panggilan polisi pada Kamis (12/10/2017) pekan lalu.
Menurut Argo, melalui pengacaranya, Joachim meminta penyidik agar agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
"Dia (Joachim) yang menawarkan akan hadir tanggal 26 kok," kata dia.
Dia pun berharap, Joachim bisa menepati janjinya agar bisa memenuhi panggilan polisi.
Selain Joachim, polisi juga telah menetapkan mantan Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Bekas Bos Allianz Dicecar Soal Proses Pencarian Klaim Asuransi
Yuliana juga telah diperiksa dalam kasus tersebut pada Selasa (17/10/2017). Polisi mencecar Yuliana Yuliana perihal syarat-syarat dan proses pencairan klaim asuransi di Allianz.
Kasus Ini berawal dari laporan dua nasabah PT Asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.
Yuliana dan Joachim dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Bekas Bos Allianz Dicecar Soal Proses Pencarian Klaim Asuransi
-
Eks Presdir Allianz Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Sudah Dicekal, Polisi Tunggu Eks Presdir Allianz Datang Diperiksa
-
Allianz Sesalkan Kasus Klaim Asuransi Toko Sony Vaio Mencuat Lagi
-
Sibuk, Eks Petinggi Allianz Tak Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara