Manajemen PT Asuransi Allianz Utama menyatakan perkara klaim asuransi kehilangan barang elektronik pemilik Toko Sony Vaio, Mariana telah diselesaikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2015.
"Kita menyayangkan kenapa masalah ini kembali mencuat, padahal Allianz Utama telah menerima putusan yang berketetapan hukum dari MA," kata Head of Corporate Communications PT Asuransu Allianz Utama Adrian DW di Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Adrian menjelaskan Allianz telah menerima putusan dari MA untuk menolak dan membatalkan keputusan BPSK yang memerintahkan Allianz membayar seluruh jumlah klaim dan bunga keterlambatan dituntut nasabah sebesar Rp2,8 miliar.
Adrian mengatakan Allianz juga mengetahui perihal laporan Mariana ke Mabes Polri terkait penolakan klaim asuransi terhadap barang elektronik yang hilang dicuri.
Namun, Allianz menghormati hak nasabah untuk mengajukan banding terhadap keputusan klaim dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, pemilik Toko Sony Vaio di Pekanbaru, Riau bernama Mariana melaporkan manajemen PT Asuransi Allianz Utama ke Mabes Polri pada Selasa (10/10), lantaran penolakan klaim yang diajukan terhadap barang elektronik yang hilang dicuri.
Mariana mengajukan klaim asuransi barang yang hilang dicuri dalam tiga kejadian pada 30 November 2010, 18 April 2011 dan 23 April 2011. (Antara)
Baca Juga: Sibuk, Eks Petinggi Allianz Tak Penuhi Panggilan Polisi
Berita Terkait
-
Sibuk, Eks Petinggi Allianz Tak Penuhi Panggilan Polisi
-
Polisi Memburu Warga Jerman yang Jadi Tersangka Kasus Allianz
-
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Bos Allianz Rabu Depan
-
Ngaku Masih Siapkan Bukti, Eks Bos Allianz Batal Diperiksa Polisi
-
Mantan Bos Allianz Diperiksa Hari Ini, Polisi Sudah Minta Dicekal
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi