Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah, Selasa (17/10/2017), kemarin. Yuliana diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.
"Jadi untuk pemeriksaan ibu Yuliana sudah dilakukan kemarin oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang bersangkutan datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (18/10/2017).
Materi pemeriksaan Yuliana perihal syarat-syarat dan proses pencairan klaim asuransi Allianz.
"Intinya bahwa penyidik menanyakan berkaitan dengan syarat-syarat kemudian bagaimana cara mengklaim kemudian kenapa tidak diberi klaim itu jadi seputar itu ditanyakan oleh penyidik," kata dia.
Argo juga menyampaikan polisi kini masih mengkaji keterangan Yuliana yang telah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan.
"Jadi setelah memeriksa yang bersangkutan penyidik akan menganalisa kira-kira seperti apa dan kita masih menunggu penyidik," kata Argo.
Argo menambahkan penyidik akan mencocokkan keterangan Yuliana dengan saksi-saksi lain.
"Nanti masih menunggu penyidik dengan memeriksa saksi saksi yang lain. Nanti kami gelarkan ditengah-tengah penyidikan itu," kata dia.
Yuliana baru datang ke polisi setelah sebelumnya dua kali dipanggil tidak hadir.
Selain Yuliana, polisi juga menetapkan mantan Presiden Direktur PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini berawal dari laporan dua nasabah Asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.
Yuliana dan Joachim dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Tag
Berita Terkait
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Allianz Life Kena Serangan Siber, Data Nasabah Dicuri Hacker
-
Sebar Data Medis Dara Arafah, Karyawan Vendor Asuransi Allianz Kena Sanksi Bebas Tugas
-
Duduk Perkara Data Pribadi Dara Arafah Dibocorkan Pegawai Allianz Indonesia
-
PBB Rilis Daftar Perusahaan yang Terlibat Genosida Israel, Ada yang Buka Cabang di RI
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?