Presiden Joko Widodo mengunjungi Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11/2017), untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di wilayah pesisir daerah itu. Tiba di lokasi acara dialog perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi sekitar pukul 10.30 WIB, Presiden Jokowi disambut oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Ribuan warga sudah menunggu kehadiran Presiden Jokowi di tenda yang telah disiapkan oleh panitia. Hadir dalam acara itu, antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Bekasi Ramdan Nurul Ikhsan menyebutkan dalam kunjungan ke Muara Gembong, Presiden akan mendatangi lokasi tambak di Kampung Biyombong, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong. Di lokasi tersebut, Jokowi akan melakukan penebaran benih udang dan penekanan tombol sebagai simbol dimulainya program budi daya udang di Muara Gembong.
Selain itu, di lokasi tersebut Jokowi akan menanam pohon mangrove. Jokowi juga akan berdialog dengan para petani tambak udang di daerah itu.
Berdasarkan informasi dari Kementerian LHK, pada kesempatan itu Presiden Jokowi akan menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara.
Sejumlah surat keputusan yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara untuk dapat diakses oleh petani dan petambak, yaitu pertama, SK izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 hektare bagi 38 kepala keluarga.
Kedua, SK izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat, dan Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang seluas 1.566 ha dengan 783 KK.
Ketiga, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 ha dengan 79 KK.
Baca Juga: Mantu Putri Jokowi, Tukang Becak akan Dikerahkan Antar Tamu
Keempat, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 ha dengan 90 KK.
Kelima, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 ha dengan 80 KK. (Antara)
Berita Terkait
-
'Safari' Silaturahmi, AHY Temui Prabowo, Begini Isi Pertemuannya
-
Hasil Survei, Elektabilitas Gus Ipul Teratas, Khofifah Nomor...
-
Bos Persija Ungkap Alasan Laga Lawan Persib Dipindah ke Solo
-
Temui 12 Perusahaan Besar Jepang, Jokowi Bicara Infrastruktur
-
Jokowi Janji Kerja Keras Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 2018
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS