Suara.com - PT Capital Life Syariah dan PT Asuransi Adira Dinamika menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemasaran Produk Asuransi Syariah, di Kantor Pusat Capital Life Syariah, Gedung Sona Topas, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017) .
Perjanjian tersebut bertujuan untuk memasarkan produk asuransi syariah. Produk yang dipasarkan pada awal kerja sama adalah Asuransi Travellin, yang merupakan produk dari Unit Usaha Syariah Asuransi Adira Dinamika dan Asuransi Capital Amanah, yang merupakan produk dari Capital Life Syariah.
Perpaduan kedua produk tersebut dapat memberikan manfaat perlindungan kematian akibat kecelakaan maupun penyakit, dan perlindungan kerugian untuk perjalanan umrah.
Direktur Utama Capital Life Syariah, Fitri Hartati, menyampaikan, sebagai perusahaan asuransi syariah baru, Capital Life Syariah telah mendapatkan kontribusi yang signifikan. Capital Life Syariah akan mengembangkan kerja sama untuk pangsa pasar pariwisata domestik melalui pasar FinTech.
Selain produk kumpulan, Capital Life Syariah juga memiliki produk unggulan untuk perorangan, yaitu Capital Proteksi Berkah (CPB), yang merupakan asuransi dwiguna dengan dengan unsur tabungan.
Pada kesempatan yang sama, Julian Noor, Direktur Utama Asuransi Adira Dinamika, menyampaikan, kolaborasi merupakan jawaban atas tantangan yang harus dihadapi industri asuransi agar produk asuransi menjadi lebih sederhana, sehingga nyaman dan mudah untuk dipahami oleh nasabah maupun masyarakat.
Selain produk Travellin, Adira juga memiliki berbagai produk yang memberikan perlindungan bagi pelanggan maupun keluarga pelanggan di seluruh Indonesia, seperti asuransi kendaraan bermotor hingga asuransi properti dan marine cargo.
Berita Terkait
-
Benarkah Asuransi Kesehatan Syariah Lebih Murah? Ini Perbandingan Lengkapnya
-
OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk Industri Halal
-
3 Jenis Utama Asuransi Syariah, Tetap Berbasis Prinsip Islam dalam Praktinya
-
Mana yang Lebih Menguntungkan? Kenali Perbedaan Dasar Asuransi Syariah dengan Kovensional
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara