Suara.com - PT Capital Life Syariah dan PT Asuransi Adira Dinamika menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemasaran Produk Asuransi Syariah, di Kantor Pusat Capital Life Syariah, Gedung Sona Topas, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017) .
Perjanjian tersebut bertujuan untuk memasarkan produk asuransi syariah. Produk yang dipasarkan pada awal kerja sama adalah Asuransi Travellin, yang merupakan produk dari Unit Usaha Syariah Asuransi Adira Dinamika dan Asuransi Capital Amanah, yang merupakan produk dari Capital Life Syariah.
Perpaduan kedua produk tersebut dapat memberikan manfaat perlindungan kematian akibat kecelakaan maupun penyakit, dan perlindungan kerugian untuk perjalanan umrah.
Direktur Utama Capital Life Syariah, Fitri Hartati, menyampaikan, sebagai perusahaan asuransi syariah baru, Capital Life Syariah telah mendapatkan kontribusi yang signifikan. Capital Life Syariah akan mengembangkan kerja sama untuk pangsa pasar pariwisata domestik melalui pasar FinTech.
Selain produk kumpulan, Capital Life Syariah juga memiliki produk unggulan untuk perorangan, yaitu Capital Proteksi Berkah (CPB), yang merupakan asuransi dwiguna dengan dengan unsur tabungan.
Pada kesempatan yang sama, Julian Noor, Direktur Utama Asuransi Adira Dinamika, menyampaikan, kolaborasi merupakan jawaban atas tantangan yang harus dihadapi industri asuransi agar produk asuransi menjadi lebih sederhana, sehingga nyaman dan mudah untuk dipahami oleh nasabah maupun masyarakat.
Selain produk Travellin, Adira juga memiliki berbagai produk yang memberikan perlindungan bagi pelanggan maupun keluarga pelanggan di seluruh Indonesia, seperti asuransi kendaraan bermotor hingga asuransi properti dan marine cargo.
Berita Terkait
-
Benarkah Asuransi Kesehatan Syariah Lebih Murah? Ini Perbandingan Lengkapnya
-
OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk Industri Halal
-
3 Jenis Utama Asuransi Syariah, Tetap Berbasis Prinsip Islam dalam Praktinya
-
Mana yang Lebih Menguntungkan? Kenali Perbedaan Dasar Asuransi Syariah dengan Kovensional
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen