Suara.com - Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya proteksi kesehatan, banyak anak muda dan generasi milenial mulai melirik berbagai produk asuransi.
Salah satu perdebatan yang sering muncul adalah antara asuransi kesehatan syariah dan konvensional.
Kerap beredar anggapan bahwa asuransi syariah menawarkan premi yang lebih terjangkau. Namun, benarkah demikian?
Jawabannya tidak sesederhana "ya" atau "tidak".
Untuk memahaminya, kita perlu mengupas tuntas perbedaan mendasar dari kedua sistem proteksi ini, mulai dari konsep, pengelolaan dana, hingga manfaat yang ditawarkan.
Tolong-Menolong vs Jual-Beli
Perbedaan paling fundamental antara asuransi syariah dan konvensional terletak pada akad atau perjanjiannya.
Asuransi Kesehatan Syariah menggunakan konsep takaful atau tolong-menolong.
Peserta bersama-sama mengumpulkan dana yang disebut dana tabarru' untuk saling membantu jika ada salah satu peserta yang mengalami risiko sakit.
Baca Juga: OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk Industri Halal
Perusahaan asuransi di sini berperan sebagai pengelola dana amanah. Akad yang digunakan adalah akad tabarru' (hibah untuk tolong-menolong), yang harus terhindar dari unsur gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan riba (bunga).
Asuransi Kesehatan Konvensional beroperasi dengan prinsip jual-beli atau pengalihan risiko (transfer of risk).
Anda sebagai nasabah membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi.
Sebagai imbalannya, perusahaan akan menanggung risiko finansial Anda jika sakit, sesuai dengan kesepakatan dalam polis.
Perbandingan Premi: Kontribusi vs Biaya Risiko
Banyak yang mengira premi asuransi syariah, yang disebut "kontribusi", selalu lebih murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK