Suara.com - Selama satu dekade terakhir, industri asuransi syariah di Indonesia terus berkembang seirin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan berbasis prinsip Islam.
Dengan dukungan dari regulasi yang semakin serta populasi Muslim terbesar di dunia, sektor ini memiliki peluang besar untuk memperluas akses layanan keuangan yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Desember 2024 ada peningkatan jumlah aset industri asuransi jiwa syariah dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak empat persen.
Selain itu, jumlah perusahaan Asuransi Syariah Full-Fledged juga terus tumbuh dalam dua tahun terakhir akibat banyaknya permintaan akan produk syariah.
Pengertian Asuransi Syariah
Asuransi disebut dengan at-ta'min dalam bahasa Arab. Istilah tersebut diambil dari kata amana yang artinya memberi perlindungan, rasa aman dan bebas dari rasa takut, menurut laman resmi Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Maka secara istilah, asuransi syariah atau men-ta'minkan sesuatu berarti seseorang yang membayar atau menyerahkan uang iuran agar ia dan ahli warisnya mendapat sejumlah uang sesuai kesepakatan, atau untuk mendapat ganti terhadap hartanya yang hilang.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014, asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian, yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan dengan pemegang polis dan perjanjian antara para pemegang polis, dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara:
a. memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
Baca Juga: Berapa Biaya Premi Asuransi BCA Life? Ini Rincian Pembayarannya
b. memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengartikan asuransi syariah sebagai sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong-menolong di antara para pemegang polis atau peserta.
Fatwa DSN MUI pun mengartikan asuransi syariah sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi berbentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad.
Akad asuransi syariah yang dimaksud adalah tidak mengandung ghahar atau penipuan, maysir atau judi, riba, zhulm atau penganiayaan, riswah atau suap, barang haram dan maksiat.
Jenis Asuransi Syariah
Layaknya asuransi konvensional, asuransi syariah juga terbagi dalam beberapa jenis. Berikut tiga jenis utama dari asuransi syariah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah