Suara.com - Selama satu dekade terakhir, industri asuransi syariah di Indonesia terus berkembang seirin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan berbasis prinsip Islam.
Dengan dukungan dari regulasi yang semakin serta populasi Muslim terbesar di dunia, sektor ini memiliki peluang besar untuk memperluas akses layanan keuangan yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Desember 2024 ada peningkatan jumlah aset industri asuransi jiwa syariah dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak empat persen.
Selain itu, jumlah perusahaan Asuransi Syariah Full-Fledged juga terus tumbuh dalam dua tahun terakhir akibat banyaknya permintaan akan produk syariah.
Pengertian Asuransi Syariah
Asuransi disebut dengan at-ta'min dalam bahasa Arab. Istilah tersebut diambil dari kata amana yang artinya memberi perlindungan, rasa aman dan bebas dari rasa takut, menurut laman resmi Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Maka secara istilah, asuransi syariah atau men-ta'minkan sesuatu berarti seseorang yang membayar atau menyerahkan uang iuran agar ia dan ahli warisnya mendapat sejumlah uang sesuai kesepakatan, atau untuk mendapat ganti terhadap hartanya yang hilang.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014, asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian, yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan dengan pemegang polis dan perjanjian antara para pemegang polis, dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara:
a. memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
Baca Juga: Berapa Biaya Premi Asuransi BCA Life? Ini Rincian Pembayarannya
b. memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengartikan asuransi syariah sebagai sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong-menolong di antara para pemegang polis atau peserta.
Fatwa DSN MUI pun mengartikan asuransi syariah sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi berbentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad.
Akad asuransi syariah yang dimaksud adalah tidak mengandung ghahar atau penipuan, maysir atau judi, riba, zhulm atau penganiayaan, riswah atau suap, barang haram dan maksiat.
Jenis Asuransi Syariah
Layaknya asuransi konvensional, asuransi syariah juga terbagi dalam beberapa jenis. Berikut tiga jenis utama dari asuransi syariah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM
-
Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah
-
Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban