Selain itu, Anda juga dapat mengajukan kartu kredit secara online. Ketika teknologi informasi sudah sangat maju seperti sekarang, tidak sulit menemukan website yang menyediakan layanan bantuan untuk menerbitkan kartu kredit.
4. Lengkapi persyaratan dan isi formulir
Ketika Anda telah menemukan kartu kredit yang paling sesuai, selanjutnya Anda dapat mendatangi pihak bank untuk melengkapi proses pengajuannya. Di sana Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan beserta persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat pengajuan kartu kredit tiap bank pada dasarnya tidak banyak berbeda. Umumnya, ada syarat usia dan minimal pendapatan yang mesti Anda miliki. Misalnya saja usia minimal pemilik kartu kredit adalah 21 tahun dengan pendapatan pasti minimal Rp3 juta per bulan. Anda pun harus sudah menyiapkan slip gaji maupun Surat Keterangan Perusahaan dalam pengajuan kartu kredit tersebut.
Saat melakukan permohonan aplikasi kartu kredit tersebut, tanyakanlah kepada pihak bank mengenai hal-hal dari kepemilikan kartu tersebut yang belum Anda pahami. Sebagai contoh, Anda dapat mempertanyakan mengenai limit, bunga, keamanaan, hingga iuran tahunan yang akan dibebankan kepadamu.
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
-
Persaingan Kartu Kredit Semakin Ketat, Bank Syariah Optimis Bakal Tumbuh Positif
-
Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
Mantap Hijrah, Ivan Gunawan Jual Barang Branded dan Tutup Semua Kartu Kredit: Udah Nggak Penting!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG