Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia akan menerapkan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik atau e-filing secara penuh. Penerapan itu dilakukan mulai April 2018 mendatang.
Hal ini bertujuan efisiensi bagi para wajib pajak itu sendiri. Hal itu dikatakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP RI Hestu Yoga Saksama saat pelaksanaan kelas pajak untuk media, dalam pengisian e-filing di ruang rapat besar Direktorat P2Humas Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (09/03/2018).
“Mulai April nanti itu kita e-filing. Nggak perlu lagi datang ke kantor pajak,” kata Yoga.
“Di Australia itu sudah 97 persen SPT disampaikan secara e-filing. Di Indonesia 3 tahun yang lalu e-filing itu baru sekitar 10-20 persen. Tahun 2017 lalu sudah di atas 60 persen. Tahun 2018 sampai hari ini sudah 70 persen lebih masyarakat menyampaikan SPT menggunakan e-filing,” tutur Yoga.
Melalui penerapan e-filing sepenuhnya, Ditjen Pajak berharap untuk dapat mengurangi kesalahan input di kalangan internal pegawainya.
“Dulu kesalahan-kesalahan manusiawi dalam perekaman. Nah, itu yang kita kurangi kita minimalisir,” kata Yoga.
Layanan e-filing dapat diakses melalui website Direktorat Jenderal Pajak yang telah terintegrasi dalam layanan DJP Online. DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT melalui e-form.
SPT Tahunan yang telah dibuat melalui e-form dapat disampaikan secara online tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
Selain itu, para wajib pajak juga dapat mengunggah berkas hasil e-SPT ke laman DJP Online untuk pelaporan SPT Tahunan. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: Hari Ini Ditjen Pajak Buka Layanan Informasi SPT via Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji