Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia akan menerapkan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik atau e-filing secara penuh. Penerapan itu dilakukan mulai April 2018 mendatang.
Hal ini bertujuan efisiensi bagi para wajib pajak itu sendiri. Hal itu dikatakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP RI Hestu Yoga Saksama saat pelaksanaan kelas pajak untuk media, dalam pengisian e-filing di ruang rapat besar Direktorat P2Humas Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (09/03/2018).
“Mulai April nanti itu kita e-filing. Nggak perlu lagi datang ke kantor pajak,” kata Yoga.
“Di Australia itu sudah 97 persen SPT disampaikan secara e-filing. Di Indonesia 3 tahun yang lalu e-filing itu baru sekitar 10-20 persen. Tahun 2017 lalu sudah di atas 60 persen. Tahun 2018 sampai hari ini sudah 70 persen lebih masyarakat menyampaikan SPT menggunakan e-filing,” tutur Yoga.
Melalui penerapan e-filing sepenuhnya, Ditjen Pajak berharap untuk dapat mengurangi kesalahan input di kalangan internal pegawainya.
“Dulu kesalahan-kesalahan manusiawi dalam perekaman. Nah, itu yang kita kurangi kita minimalisir,” kata Yoga.
Layanan e-filing dapat diakses melalui website Direktorat Jenderal Pajak yang telah terintegrasi dalam layanan DJP Online. DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT melalui e-form.
SPT Tahunan yang telah dibuat melalui e-form dapat disampaikan secara online tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
Selain itu, para wajib pajak juga dapat mengunggah berkas hasil e-SPT ke laman DJP Online untuk pelaporan SPT Tahunan. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: Hari Ini Ditjen Pajak Buka Layanan Informasi SPT via Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!