Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengapresiasi berbagai perubahan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Upya Ditjen Pajak telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan SPT tahunannya.
Pasalnya, menurut Jonan, sistem perpajakan saat ini jauh lebih baik dibanding dulu, bahkan aspek layanan di dalamnya sudah lebih mudah dan tidak membuat Wajib Pajak kebingungan lagi.
Meski demikian, Jonan tetap memberi catatan apa yang perlu ditingkatkan agar pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa jauh lebih baik.
“Saya dulu juga pernah menjadi analis pajak, nah masukan dari saya kalau misalnya tenaganya ada bisa ditambah lagi sosialisasinya agar masyarakat lebih paham,” kata Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Hari ini Jonan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun pajak 2017 melalui e-Filling. Pengisian tersebut dilakukan secara tertutup dengan didampingi oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Jonan mengaku, membutuhkan waktu 1 jam untuk melakukan pelaporan ini. Sebab dia harus menghitung keseluruhan penghasilannya. Selain mendapatkan gaji sebagai menteri, Jonan juga memperoleh honor dari kegiatan yang dia lakukan.
“Ya 1 jam lah. 1 jam itu begini, menteri itu penghasilannya kecil, gampang. Cuma kadang terima honor ini, honor itu. Itu kecil-kecil juga, tapi jumlahnya enggak banyak, jadi lama,” ujarnya.
DJP menentukan batas waktu pelaporan SPT untuk WP Orang Pribadi paling lambat akhir Maret 2018, dan WP Badan maksimal akhir April 2018.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
India Bebaskan Pajak Bahan Pokok dan Kurangi Gunakan Produk Asing
-
Jirayut Tegaskan Bayar Pajak di Indonesia, Nominalnya Justru Lebih Besar dari Warga Lokal
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup