Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bagi semua pemangku kepentingan sektor energi yang tidak taat membayar pajak jangan minta dilayani.
"Membayar pajak dengan mengisi SPT itu merupakan sebuah kewajiban, jadi yang namanya kewajiban ya harus dilaksanakan, bukan hanya pegawai di lingkungan Kementerian ESDM saja, tapi juga semua stakeholder energi dan sumber daya mineral. Itu harus, wajib untuk mengisi SPT, dan jika mereka tidak mengisi pajak dengan baik dan benar atau tidak mengisi SPT, tidak kita layani," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Jonan menuturkan, dengan membayar pajak maka telah berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia karena pajak merupakan modal untuk pembangunan itu sendiri. Oleh karenanya, Jonan mengimbau kepada seluruh pegawai dan pemangku kepentingan ESDM untuk melaksanakan kewajibannya sebelum tanggal 31 Maret 2018.
Untuk memudahkan wajib pajak melaporkan kewajiban pajaknya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini telah membuat Aplikasi e-filling.
"Mengisi SPT sekarang itu sangat sederhana, mudah dan jauh lebih user-friendly. Tiga puluh tahun yang lalu untuk mengurus semuanya harus ke kantor pajak sekarang kan nggak usah ke sana karena bisa menggunakan internet," lanjut Jonan.
Jonan mengimbau kepada seluruh wajib pajak, termasuk pegawai Kementerian ESDM dan stakeholder ESDM untuk melaksanakan kewajibannya sebelum tenggat waktu yang sudah ditentukan. "Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak, termasuk pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan stakeholder ESDM untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum waktu yang sudah ditentukan yakni sebelum 31 Maret 2018. Isilah dengan baik dan benar, karena pajak untuk pembangunan kita bersama," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua Ponti K. Mawardi hadir di Kementerian ESDM. "Saya kira semua wajib pajak, baik itu pengusaha di sektor pertambangan dan lainnya, itu wajib menyampaikan SPT. Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan tim membantu dan memastikan pengisian e-SPT berjalan dengan baik dan lancar, " kata Ponti.
Lebih lanjut ia menyampaikan pengisian SPT saat ini sangat mudah, bahkan Menteri ESDM hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengisi e-filling. "Pak Jonan itu salah satu wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga dapat menjadi contoh masyarakat, Beliau tadi mengisi e-SPT sendiri, kemudian melaporkannya sendiri dan Beliau membuktikan bahwa sistem pelaporan melalui e-SPT itu sangat mudah," jelas Ponti. (Antara)
Berita Terkait
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR