Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bagi semua pemangku kepentingan sektor energi yang tidak taat membayar pajak jangan minta dilayani.
"Membayar pajak dengan mengisi SPT itu merupakan sebuah kewajiban, jadi yang namanya kewajiban ya harus dilaksanakan, bukan hanya pegawai di lingkungan Kementerian ESDM saja, tapi juga semua stakeholder energi dan sumber daya mineral. Itu harus, wajib untuk mengisi SPT, dan jika mereka tidak mengisi pajak dengan baik dan benar atau tidak mengisi SPT, tidak kita layani," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Jonan menuturkan, dengan membayar pajak maka telah berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia karena pajak merupakan modal untuk pembangunan itu sendiri. Oleh karenanya, Jonan mengimbau kepada seluruh pegawai dan pemangku kepentingan ESDM untuk melaksanakan kewajibannya sebelum tanggal 31 Maret 2018.
Untuk memudahkan wajib pajak melaporkan kewajiban pajaknya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini telah membuat Aplikasi e-filling.
"Mengisi SPT sekarang itu sangat sederhana, mudah dan jauh lebih user-friendly. Tiga puluh tahun yang lalu untuk mengurus semuanya harus ke kantor pajak sekarang kan nggak usah ke sana karena bisa menggunakan internet," lanjut Jonan.
Jonan mengimbau kepada seluruh wajib pajak, termasuk pegawai Kementerian ESDM dan stakeholder ESDM untuk melaksanakan kewajibannya sebelum tenggat waktu yang sudah ditentukan. "Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak, termasuk pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan stakeholder ESDM untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum waktu yang sudah ditentukan yakni sebelum 31 Maret 2018. Isilah dengan baik dan benar, karena pajak untuk pembangunan kita bersama," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua Ponti K. Mawardi hadir di Kementerian ESDM. "Saya kira semua wajib pajak, baik itu pengusaha di sektor pertambangan dan lainnya, itu wajib menyampaikan SPT. Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan tim membantu dan memastikan pengisian e-SPT berjalan dengan baik dan lancar, " kata Ponti.
Lebih lanjut ia menyampaikan pengisian SPT saat ini sangat mudah, bahkan Menteri ESDM hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengisi e-filling. "Pak Jonan itu salah satu wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga dapat menjadi contoh masyarakat, Beliau tadi mengisi e-SPT sendiri, kemudian melaporkannya sendiri dan Beliau membuktikan bahwa sistem pelaporan melalui e-SPT itu sangat mudah," jelas Ponti. (Antara)
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
-
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia