Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan hasil seleksi Administrasi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) periode 2018-2023.
Keputusan tersebut berdasarkan keputusan panitia seleksi Nomor : 02/PNG/Pan. BP Tapera/IV/2018.
Sebelumnya pendaftaran untuk Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah dimulai 29 Maret 2018 dan berakhir pada 15 April 2018 selama 10 hari kerja.
Untuk pendaftaran tidak dilakukan dengan tatap muka langsung namun melalui surat elektronik dan pos untuk menjaga kredibilitas Panitia Seleksi.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner BP Tapera Anita Firmanti beberapa waktu lalu mengatakan, tugas sebagai Komisioner dan Deputi merupakan amanat yang besar untuk mengelola BP Tapera yang profesional menyediakan rumah kepada MBR melalui Tapera.
“Karena itu kami harus memilih warga Indonesia yang terbaik,” katanya.
Dari hasil tersebut, terdapat sebanyak 6 orang untuk Calon Komisioner dan sebanyak 23 orang untuk Calon Deputi Komisioner yang ditetapkan lolos Seleksi Administrasi.
Untuk Calon Komisioner BP Tapera adalah Binsar Satria Situmorang, Bobby Hamzar Raffinus, Dedy Dewanto, Edi Rusdianto, Lana Winayanti, Mohammad Hanief.
Sedangkan 23 Calon Deputi Komisioner BP Tapera yakni Adang Sutara, Ariev Baginda Siregar, Bambang Dwi Suseno, Bastary Pandji Indra, Banget Irfan, C. Ariyanto Wibisono, Dendi Anggi Gumilang, Fahrul Ismaeni, Ferry Setiawati, Gatut Subadio, Hirwandi Gafar, Ichsan Maulana, I Nyoman Sutama, Kiagus Mohammad Tohir, Linda Herawati, M. Faiz Aziz, Nyoman Suprayatna, Saputra Hasibuan, Siswa Rizaldi, Permana Lazuardy, Sulistyo Budi M.TI, Wawan Zulmawan, Yusuf M.S.
Baca Juga: BP Tapera Akan Terbentuk Maret
Berdasarkan surat tersebut, keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Tahapan selanjutnya akan diinformasikan kepada Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner yang telah dinyatakan lolos Seleksi Administrasi melalui email para calon.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas dan/atau perilaku para calon melalui alamat website pansel-tapera.pu.go.id mulai tanggal 20 sampai dengan 30 April 2018 pukul 16.00 WIB.
Dalam UU No.4 tahun 2016 tentang Tapera pasal 42 menyatakan, BP Tapera dipimpin oleh satu komisioner dan paling banyak empat deputi komisioner.
Empat jabatan deputi komisioner terdiri dari Deputi Bidang Pengerahan, Pemupukan, Pemanfaatan Dana Tapera, dan Bidang Hukum dan Administrasi.
Setiap jabatan akan dipilih dua orang calon, sehingga akan ada 10 nama calon terpilih dan akan disampaikan kepada Komite Tapera untuk dipilih dan diusulkan kepada Presiden untuk diangkat.
Berita Terkait
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
-
Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran
-
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Sasar Pelaku Usaha
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital