- DPR RI kaji putusan MK yang ubah Tapera buruh dari wajib menjadi sukarela.
- Badan Keahlian DPR dilibatkan untuk beri pandangan komprehensif terkait kebijakan Tapera.
- Putusan MK berdampak besar pada arah legislasi dan implementasi program Tapera.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan akan melakukan kajian mendalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban buruh menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kajian tersebut akan melibatkan Badan Keahlian DPR untuk memberikan pandangan yang menyeluruh.
"Kami sudah minta kepada Badan Keahlian DPR untuk membuat kajiannya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dasco menambahkan, Badan Keahlian DPR akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) serta komisi terkait.
Langkah ini dianggap penting agar DPR dapat mengambil sikap yang tepat dalam menyikapi putusan MK.
"Untuk menyikapi apa yang kemudian harus diperbuat terhadap putusan MK tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, MK mengeluarkan Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024 yang dinilai krusial.
Dalam putusan itu, MK menyatakan Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera tidak lagi bersifat wajib.
Perubahan frasa dari 'wajib' menjadi 'dapat' membuat kepesertaan buruh dalam Tapera kini bersifat sukarela.
Baca Juga: MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
Artinya, buruh memiliki kebebasan untuk memilih ikut atau tidak dalam program ini.
Implikasi putusan MK ini sangat besar terhadap skema Tapera ke depan.
DPR berencana mengkaji dampak legislatif dan implementatifnya, termasuk arah kebijakan baru yang akan ditempuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian