- DPR RI kaji putusan MK yang ubah Tapera buruh dari wajib menjadi sukarela.
- Badan Keahlian DPR dilibatkan untuk beri pandangan komprehensif terkait kebijakan Tapera.
- Putusan MK berdampak besar pada arah legislasi dan implementasi program Tapera.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan akan melakukan kajian mendalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban buruh menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kajian tersebut akan melibatkan Badan Keahlian DPR untuk memberikan pandangan yang menyeluruh.
"Kami sudah minta kepada Badan Keahlian DPR untuk membuat kajiannya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dasco menambahkan, Badan Keahlian DPR akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) serta komisi terkait.
Langkah ini dianggap penting agar DPR dapat mengambil sikap yang tepat dalam menyikapi putusan MK.
"Untuk menyikapi apa yang kemudian harus diperbuat terhadap putusan MK tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, MK mengeluarkan Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024 yang dinilai krusial.
Dalam putusan itu, MK menyatakan Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera tidak lagi bersifat wajib.
Perubahan frasa dari 'wajib' menjadi 'dapat' membuat kepesertaan buruh dalam Tapera kini bersifat sukarela.
Baca Juga: MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
Artinya, buruh memiliki kebebasan untuk memilih ikut atau tidak dalam program ini.
Implikasi putusan MK ini sangat besar terhadap skema Tapera ke depan.
DPR berencana mengkaji dampak legislatif dan implementatifnya, termasuk arah kebijakan baru yang akan ditempuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini