Edy menegaskan bahwa produk Generali memberikan kebebasan bagi nasabah untuk menentukan target dana yang ingin dicapai secara pasti, juga satu-satunya yang menawarkan Bonus Hidup Sehat sebesar Uang Pertanggungan di usia 85 tahun, sehingga nasabah akan menerima total Uang Pertanggungan bisa sehingga sebesar dua kali lipat dibandingkan dengan produk unit link biasa.
"Manfaat asuransi tambahan kami, baik Medical Plan maupun Global Medical Plan, menjawab kebutuhan nasabah akan jaminan perawatan yang komprehensif di dalam dan luar negeri," jelasnya.
Medical Plan menjawab berbagai tren yang terjadi saat ini, contohnya: angka harapan hidup manusia yang terus meningkat, dimana terdapat risiko kerentanan kesehatan di usia lanjut yang dijawab dengan perpanjangan perlindungan kesehatan hingga 90 tahun. Ini merupakan bagian dari pengembangan produk kesehatan pertama di tahun ini, dan akan disusul dengan produk lainnya di Semester kedua 2018.
"Kami yakin, perlindungan kesehatan yang komprehensif, nilai manfaat yang tinggi dan cakupan lokasi perlindungan di seluruh dunia-lah yang akan membedakan posisi Generali di pasar,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
Mulai Juli 2026, Agen Asuransi Wajib Bersertifikat, Ini Dampaknya bagi Nasabah
-
Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026