Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.
Perpres ini diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.
Namun tak sedikit kalangan buruh yang menuduh Perpres TKA yang baru tersebut memberi karpet merah bagi pekerja asing. Banyak yang menuduh Presiden Jokowi justru mengabaikan pentingnya kesempatan bekerja bagi pekerja lokal di tanah air.
Sebaliknya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa aturan baru ini bukan untuk mempermudah masuknya TKA.Pemerintah sama sekali tidak menurunkan syarat TKA bekerja di Indonesia. Lahirnya perpres ini bermula dari masih ditemukannya hambatan-hambatan layanan perizinan dalam penggunaan TKA.
Seperti apa sih uraian lengkap mengenai Perpres No 20 Tahun 2008 tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini:
Berita Terkait
-
Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri
-
Sejarah Baru Hilirisasi Industri Petrokimia
-
Rupiah Menguat, Didukung Ekonomi Tumbuh 5,04% dan Sentimen Positif Pasar Global
-
OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas
-
BPKN Ungkap Hasil Investigasi Sumber Air Aqua, Begini Hasilnya
-
Rebalancing Indeks MSCI Bawa IHSG Terbang ke Level 8.300 Pagi Ini
-
Vietjet Laporkan Borong 100 Airbus A321neo dan Mesin Rolls-Royce US$3,8 Miliar
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp 2.287.000 per Gram, Meski Emas Dunia Turun