Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas para pengusaha atau pedagang nakal yang menaikan harga kebutuhan pangan selama bulan Ramadan hingga Lebaran secara sepihak.
Tindakan tegas tersebut ditempuh Amran untuk menjaga kestabilan harga-harga bahan pokok di pasaran.
“Kami akan melakukan tindakan, bisa teguran hingga pencabutan izin usaha, karena memang tidak alasan untuk menaikan harga pangan,” kata Amran di Gedung BPK, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Amran pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah jika harga kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan harga.
Menurut Amran, harga berbagai komoditas pangan ini tidak boleh naik baik saat Ramadan maupun setelah Idul Fitri.
Amran juga menginginkan, harga bahan pokok di semua daerah harus memiliki harga yang sama, terlebih Toko Tani Indonesia ada di 3.000 titik dan bekerja sama dengan 7.000 BUMN dan BUMD.
Sehingga, jika ada info kenaikan harga atau kekurangan pasokan di satu wilayah, dapat diketahui hanya hitungan jam.
"Barang kebutuhan segera didistribusikan, jadi sekarang, semua diupayakan dengan cepat dan tepat," tutur Amran.
Baca Juga: Satgas Pangan Siap Ciduk Tengkulak yang Memainkan Harga Sembako
Berita Terkait
-
Puasa Rajab Dimulai Kapan? Simak Jadwalnya untuk Perbanyak Pahala di Akhir 2025
-
Ramadan 2026 Tinggal Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundurnya di Sini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas