Suara.com - PT Freeport Indonesia menyatakan telah mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara ke pemerintah.
Executive Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, Freeport Indonesia telah mengajukan perpanjangan IUPK sementara ke Kementerian ESDM sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Sudah ajukan, sebelum Lebaran," kata Tony di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Namun berbeda, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku belum menerima pengajuan IUPK sementara dari Freeport.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot mengatakan, dirinya belum menerima pengajuan perpanjangan IUPK sementara perusahaan tambang tersebut.
"Ke Minerba belum sampai. Tidak tau dia mau mengajukan atau tidak," kata Gatot.
Bambang pun belum bisa memastikan Freeport mendapat perpanjangan IUPK sementara dalam waktu cepat.
"Ya nggak tahu lah, siapa tahu selesai," ujarnya.
Baca Juga: Gila, Perempuan Ini Minum Urin Anjing dan Klaim Jerawatnya Sembuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025