Suara.com - Saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) kembali diperdagangkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham AKSI kembali diperdagangkan sejak sesi pertama perdagangan 27 September 2018.
"Suspensi saham AKSI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali," kata P.H Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan.
Berdasarkan data Bloomberg, saham AKSI dibuka di level Rp 840 per saham.
Sebelumnya, BEI menghentikan perdagangan saham AKSI pada 6 September lalu karena saham AKSI melonjak 24,44% ke level tertinggi Rp 840 per saham.
Tercatat, dalam empat hari perdagangan, harga saham AKSI melonjak 143% dari pergerakan sebelumnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan AKSI adalah bergerak dalam bidang perdagangan umum, pengangkutan darat, pembangunan dan jasa konsultasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak