Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga jasa keuangan dan perusahaan teknologi finansial agar saling bersinergi untuk memajukan perekonomian di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, kolaborasi positif antara industri jasa keuangan dengan industri teknologi finansial (tekfin), diharapkan dapat memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah, serta mampu memutar roda ekonomi lebih cepat dan lebih besar serta menciptakan lapangan kerja baru dan pengentasan kemiskinan.
“Kita melihat bagaimana perbankan dan perusahaan pembiayaan telah bekerjasama dengan perusahaan fintech, untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang positif, namun tetap perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan aspek pengelolaan risiko serta perlindungan konsumen,” ujar Nurhaida di Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Nurhaida mengatakan, OJK sangat mendukung perkembangan teknologi digital baik di perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB), yang tentunya akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
“Digital banking, online trading maupun insurtech ke depan akan semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kebutuhan masyarakat akan “seamless experience” dalam mengakses layanan sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Nurhaida, OJK berperan dalam membangun kerangka peraturan dan pengawasan yang didasarkan pada perilaku pasar dan disiplin pasar, tata kelola mandiri, dan mengarah pada pembentukan organisasi pengaturan diri untuk memberikan fleksibilitas ruang inovasi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung Jawab, kemandirian dan keadilan.
Menurutnya, regulator perlu meningkatkan kemampuan untuk mengelola, memantau dan melindungi penggunaan platform digital agar relevan dengan kegiatan para pelaku jasa keuangan dalam platform digital.
“Disiplin ilmu dan keterampilan pada keamanan cyber, risiko dan tata kelola teknologi informasi, dan penggunaan layanan IT dasar, mutlak diperlukan,” ujar Nurhaida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Cofiring Hidroden di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas Diuji Coba, Gimana Hasilnya?
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
-
Mentan Amran Lapor ke Prabowo Petani Mulai Sejahtera
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Promo Lengkap HUT BRI ke-130, Ada Diskon KPR, Kopi, Restoran Hingga Tiket Pesawat!
-
Harga Minyak Dunia Turun, di Tengah Menguatnya Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?
-
OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!