Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga jasa keuangan dan perusahaan teknologi finansial agar saling bersinergi untuk memajukan perekonomian di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, kolaborasi positif antara industri jasa keuangan dengan industri teknologi finansial (tekfin), diharapkan dapat memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah, serta mampu memutar roda ekonomi lebih cepat dan lebih besar serta menciptakan lapangan kerja baru dan pengentasan kemiskinan.
“Kita melihat bagaimana perbankan dan perusahaan pembiayaan telah bekerjasama dengan perusahaan fintech, untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang positif, namun tetap perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan aspek pengelolaan risiko serta perlindungan konsumen,” ujar Nurhaida di Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Nurhaida mengatakan, OJK sangat mendukung perkembangan teknologi digital baik di perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB), yang tentunya akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
“Digital banking, online trading maupun insurtech ke depan akan semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kebutuhan masyarakat akan “seamless experience” dalam mengakses layanan sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Nurhaida, OJK berperan dalam membangun kerangka peraturan dan pengawasan yang didasarkan pada perilaku pasar dan disiplin pasar, tata kelola mandiri, dan mengarah pada pembentukan organisasi pengaturan diri untuk memberikan fleksibilitas ruang inovasi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung Jawab, kemandirian dan keadilan.
Menurutnya, regulator perlu meningkatkan kemampuan untuk mengelola, memantau dan melindungi penggunaan platform digital agar relevan dengan kegiatan para pelaku jasa keuangan dalam platform digital.
“Disiplin ilmu dan keterampilan pada keamanan cyber, risiko dan tata kelola teknologi informasi, dan penggunaan layanan IT dasar, mutlak diperlukan,” ujar Nurhaida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua